Pengamat: Putusan MK sengketa pemilu cenderung orientasi kuantitatif

Indonesia Berita Berita

Pengamat: Putusan MK sengketa pemilu cenderung orientasi kuantitatif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Budiman memandang bahwa proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa pemilihan ...

Ilustrasi - Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis . Pengamat politik dari Universitas Mulawarman Samarinda Budiman memandang bahwa proses putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus sengketa pemilihan umum yang sedang berlangsung cenderung berorientasi jumlah suara secara kuantitatif.

Baca juga:Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi politik, pendukung dari semua capres seharusnya sudah siap menerima hasil, baik kalah maupun menang."Di mana-mana memang begitu, pendukung sebelum kontestasi sudah ada deklarasi siap kalah dan menang. Jadi, keputusan yang diambil nantinya adalah mengikat," tuturnya.Dengan demikian, Budiman menyarankan agar semua pihak menunggu hasil keputusan MK dengan tenang dan menghormati apapun hasilnya nanti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putusan MK Nyatakan Lembaga & Pejabat Tak Boleh Ajukan PK Putusan PTUNPutusan MK Nyatakan Lembaga & Pejabat Tak Boleh Ajukan PK Putusan PTUNMK berpendapat jika badan/ lembaga atau pejabat diberi ruang PK atas putusan PTUN yang telah inkrah, maka perkara jadi berlarut-larut mengganggu pelayanan warga
Baca lebih lajut »

KPU Diminta Tak Beropini soal Putusan Sidang MK Putusan Pilpres 2024KPU Diminta Tak Beropini soal Putusan Sidang MK Putusan Pilpres 2024Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum KPU tak beropini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024
Baca lebih lajut »

Pengamat: Amicus Curiae Megawati Belum Bisa Dipastikan Apakah Akan Pengaruhi Putusan Majelis HakimPengamat: Amicus Curiae Megawati Belum Bisa Dipastikan Apakah Akan Pengaruhi Putusan Majelis HakimAmicus curiae Megawati Soekarnoputri masih belum bisa dipastikan apakah bakal mempengaruhi putusan majelis hakim dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Akan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut PengamatAkan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut PengamatPakar kepemiluan memperkirakan putusan MK mengenai perkara PHPU pada Pilpres 2024 tidak sampai pada diskualifikasi calon, baik berpasangan maupun calon wakil presiden.
Baca lebih lajut »

Pengamat Nilai Potensi Reformasi Jilid II Bisa Saja Terjadi Jika MK Tak Independen Buat Putusan PHPUPengamat Nilai Potensi Reformasi Jilid II Bisa Saja Terjadi Jika MK Tak Independen Buat Putusan PHPUMenurut Ikrar, Reformasi jilid II bahkan diprediksi bisa terjadi jika MK tidak independen dalam membuat putusan PHPU
Baca lebih lajut »

Pengamat sebut putusan MK harus bisa diterima semua pihakPengamat sebut putusan MK harus bisa diterima semua pihakPengamat sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pemilu 2024 bersifat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 23:06:49