Pengamat hukum tata negara dari Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo melanggar UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, ...
Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono
"Secara politik dapat diterima namun secara hukum tata negara mengandung permasalahan karena bertentangan dengan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara," jelas Bayu melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis. Pasal 16 UU Kementerian Negara mengatur bahwa Pembentukan Kementerian paling lama 14 hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah atau janji.
"Pengumuman susunan kabinet yang dilakukan sebelum tanggal 20 Oktober 2019 jelas tidak bisa dilakukan mengingat sebelum tanggal itu Joko Widodo belum sah sebagai Presiden masa jabatan 2019 - 2024 sehingga tidak punya kedudukan hukum mengumumkan kabinet periode 2019 - 2024," ujar Bayu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Langgar UU Jika Umumkan Kabinet Sebelum PelantikanPasal 16 UU Kementerian Negara jelas mengatur bahwa pembentukan Kementerian paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah.
Baca lebih lajut »
Kader Partai Pendukung yang tak Lolos ke Parlemen Sulit Masuk Kabinet JokowiPengamat politik Satyo Purwanto meyakini kabinet Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) bersih dari kader partai politik pendukung yang tidak lolos ke parlemen. KabinetJokowi
Baca lebih lajut »
Amendemen GBHN Disebut Pintu Masuk Kendalikan PresidenPengamat khawatir presiden akan dimakzulkan dengan mudah jika tak sesuai GBHN.
Baca lebih lajut »
Demokrat Gabung ke Pemerintah, Kuota Menteri Parpol Koalisi TerancamDirektur Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menilai, mendekati waktu pelantikan presiden, rumor bergabungnya...
Baca lebih lajut »
Jokowi Bocorkan Susunan Kabinet Baru: Satu Kepala Daerah Bakal Jadi Menteri, Ada yang Harus Pergi - Tribunnews.comJokowi Bocorkan Susunan Kabinet Baru: Satu Kepala Daerah Bakal Jadi Menteri, Ada yang Harus Pergi via tribunnews
Baca lebih lajut »
Inilah 2 Kementerian Baru yang Akan Dibentuk Jokowi - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo mengakui ada perubahan nomenklatur kementerian di kabinet barunya bersama Maruf Amin.
Baca lebih lajut »