Pengamat mengungkap seluruh perusahaan yang mengambil data pribadi harus memiliki perlindungan enkripsi basis data yang mumpuni.
harus memiliki perlindungan enkripsi basis data yang mumpuni. Hal tersebut ia ungkapkan agar aplikasi pihak ketiga tidak sembarangan bisa mengambil data dari basis data perusahaan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tokopedia Bantah Punya Perusahaan Induk di SingapuraTokopedia didirikan selaku PT Indonesia. Saat ini, Tokopedia terdaftar sebagai PMA, di mana seluruh perizinan dari BKPM sudah didapatkan.
Baca lebih lajut »
Go-Jek: Kami Tidak Punya Perusahaan Induk di SingapuraMenurut Go-Jek, investasi yang diterima senantiasa disalurkan untuk pengembangan usaha dan ekosistem di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Godok RUU Perlindungan Data Pribadi, Ini Poin-poin IsinyaPemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDB). Ada tiga poin yang menjadi fokus. Apa saja? kemendagri
Baca lebih lajut »
RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Tunggu Paraf Kementerian
Baca lebih lajut »
Pengamat Ungkap Jurus Fintech Ambil Data Aplikasi LainPengamat keamanan siber membeberkan cara aplikasi fintech pinjol mengambil data pengguna dari berbagai aplikasi lain seperti Tokopedia, Gojek, hingga Grab.
Baca lebih lajut »
Kemendagri: Pemanfaatan Data Pribadi Harus Diketahui PemilikPemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Salah satu hal yang diatur adalah...
Baca lebih lajut »