Indef menilai desakan DPR untuk menggabungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, jika salah langkah justru akan berpengaruh pada kepercayaan investor.
EKONOM Institute For Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira mengatakan desakan DPR untuk menggabungkan Otoritas Jasa Keuangan dengan Bank Indonesia perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, jika salah langkah justru akan berpengaruh pada kepercayaan investor.
"Ini tentunya butuh kajian yang mendalam. Jangan sampai terburu-buru menggabungkan ke BI karena kepercayaan investor bisa menurun," kata Bhima saat dihubungi, Sabtu .Ia kemudian melanjutkan sejarah muncul OJK lantaran dahulu BI gagal menangani krisis bank century 2008. "Dari kejadian itu, maka muncul OJK tahun 2011. Jangan kemudian kembali lagi sepenuhnya ke BI. Berarti kita tidak maju-maju," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat umum Jumat mendesak OJK untuk dibubarkan dan mengembalikan fungsinya ke BI. Hal ini dilakukan lantaran DPR merasa OJK gagal dalam mengawasi lembaga keuangan yang bermasalah seperti Jiwasraya, AJB Bumiputera,dan bahkan kini Indosurya. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari kasus di Inggris yang pernah membubarkan FSA smacam OJK, kemudian dipecah menjadi dua lembaga baru yakni Financial Conduct Authority yang independen, dan Prudential Regulation Authority dibawah bank sentral Inggris. Tak hanya itu, ia pun memberi opsi lain dengan cara penyempurnaan tata kelola di dalam OJK.
"Evaluasi pimpinan secara menyeluruh, dan menerapkan pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga keuangan. Alih-alih membubarkan OJK, perlu masuk ke revitalisasi dulu," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peran OJK Disarankan Sebaiknya Dikembalikan ke BIPerbankan plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah objek kebijakan. Ia tak boleh masuk ke dalam ranah regulator KSSK.
Baca lebih lajut »
Nasabah KSP Indosurya Pertanyakan Pernyataan OJKSeorang nasabah bernama Irvan mengatakan saat bergabung dirinya tidak mengetahui Indosurya merupakan bentuk dari koperasi
Baca lebih lajut »
OJK dan Pemerintah Siapkan Pelaksanaan Subsidi Bunga, Ini SyaratnyaOtoritas Jasa Keuangan dukung dan akan menyiapkan paket kebijakan subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah bagi debitur bank, BPR dan perusahaan pembiayaan.
Baca lebih lajut »
BI Salurkan 500 Paket Sembako di Purbalingga |Republika OnlineSebanyak 500 paket sembako dari BI ini akan distribusikan kepada para PKL
Baca lebih lajut »
BI Hanya Bisa Beli Surat Utang Pemerintah Rp125 TriliunGubernur BI menyatakan jumlah pembelian SBN merujuk pada kesepakatan antara BI dan Kementerian Keuangan yaitu 25 persen dari total penerbitan.
Baca lebih lajut »
Soroti Alasan BI yang Ogah Cetak Uang, DPR: Kekanak-kanakan!Bank Indonesia (BI) menolak mentah-mentah usulan Badan Anggaran DPR RI untuk cetak uang Rp 600 triliun.
Baca lebih lajut »