Baim S, 33, bos muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi artis yang melibatkan penyanyi dangdut Vernita Syabilla (VS) memberikan pengakuan mengejutkan. Prostitusiartis
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Baim S, 33, bos muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi artis yang melibatkan penyanyi dangdut Vernita Syabilla memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku bahwa praktik prostitusi online yang melibatkan artis tersebut telah dijalaninya selama lima tahun. Baim juga menegaskan bahwa transaksi dengan VS itu bukan yang pertama, tetapi yang kedua kalinya.Baca Juga: Untuk kasus yang melibatkan Vernita, Baim mengaku pemesan membayar Rp20 juta.
Si VS dapat Rp12 juta, saya Rp8 juta. Ini sudah kedua kalinya buat VS. Pertama di Jakarta, kedua di Lampung. Soalnya Kaesa-nya minta begitu,” ujarnya. Dari keterangan Baim, ia mengaku menawarkan jasa pelayanan seksual berbayar itu menggunakan media sosial dengan model freelance.Baca Juga: Terkait kasus yang melibatkan VS, Baim mengaku hanya mengenal muncikari Maila Kaesa dan Mealinita Nur Aziz.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos Muncikari Terkait Kasus Artis Vernita Syabilla Akhirnya Ditangkap, nih TampangnyaJajaran Polresta Bandar Lampung menangkap bos muncikari praktik prostitusi yang melibatkan penyanyi dangdut Vernita Syabilla. Prostitusiartis
Baca lebih lajut »
Istana Bantah Pemerintah Bayar Artis untuk Promosikan RUU Cipta KerjaDonny Gahral Adiansyah menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer terkait RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bagi Kasus Djoko Tjandra Jadi 3 KlusterKabareskrim Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Selandia Baru Temukan 12 Kasus Covid-19, Sebagian di Luar AucklandOtoritas Selandia Baru mengatakan 12 kasus baru Covid-19 ini masih terkait dengan klaster di Auckland.
Baca lebih lajut »
KPK Hadiri Gelar Perkara Terkait Djoko Tjandra Besok |Republika OnlinePolri sedang menyidik kasus dugaan gratifikasi terkait red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »