Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus Djoko Tjandra.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus Djoko Tjandra dibagi menjadi tiga klaster. Ini dilakukan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara yang juga dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Pada klaster pertama di tahun 2008-2009, kata Listyo, terdapat informasi yang didalami terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.Klaster kedua, ujar Sigit, terjadi sekitar November 2019 terkait pertemuan Djoko, P, dan ANT dalam upaya merencanakan pengurusan fatwa dan proses Peninjauan Kembali yang sudah disidik oleh Kejaksaan.Adapun klaster ketiga mengenai proses penghapusan red notice, pembuatan dan penggunaan surat jalan palsu yang tersangkanya sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Kasus Surat JalanBareskrim Polri menetapkan tersangka baru terkait kasus surat jalan Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Tersangka barunya adalah Djoko Tjandra itu sendiri. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sita 20.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi 'Red Notice' Djoko TjandraBareskrim Polri menyita barang bukti senilai 20.000 dollar Amerika Serikat dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Ini Ancaman Hukuman bagi Djoko Tjandra di Kasus Red Notice dan Surat PalsuDjoko terancam sejumlah pasal di KUHP dan UU Tipikor.
Baca lebih lajut »
KPK Utus Pejabat Kedeputian Penindakan Ikut Gelar Perkara Djoko TjandraWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan KPK telah menunjuk pejabat dari Kedeputian Penindakan untuk menghadiri gelar perkara kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »
Terima Undangan Polri, KPK Bakal Hadiri Gelar Perkara Djoko Tjandra BesokWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. KPK djokotjandra Polri
Baca lebih lajut »
KPK hadiri gelar perkara kasus korupsi Djoko Tjandra JumatWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan ...
Baca lebih lajut »