Ini Ancaman Hukuman bagi Djoko Tjandra di Kasus Red Notice dan Surat Palsu

Indonesia Berita Berita

Ini Ancaman Hukuman bagi Djoko Tjandra di Kasus Red Notice dan Surat Palsu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Djoko terancam sejumlah pasal di KUHP dan UU Tipikor.

Pertama, Djoko berstatus sebagai tersangka di kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelariannya.

“Saudara JST dikenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2, Pasal 426, Pasal 221 KUHP. Ancamannya 5 tahun ,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat .Sementara itu, Djoko juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi terkait penghapusanDjoko diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut dan disangkakan sejumlah pasal.

Pasal 5 ayat 1 mengatur tentang orang yang memberi sesuatu kepada penyelenggara negara agar melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 250 juta.Kemudian, Pasal 13 mengatur tentang orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri terkait kekuasaan atau wewenang yang melekat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gelar Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dilaksanakan Jumat IniGelar Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dilaksanakan Jumat IniMabes Polri menunda gelar perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra yang seharusnya dilakukan pada Rabu kemarin.
Baca lebih lajut »

Barcelona vs Bayern Malam Ini, Flick dan Mueller Bicara Soal Ancaman MessiBarcelona vs Bayern Malam Ini, Flick dan Mueller Bicara Soal Ancaman MessiLaga Barcelona vs Bayern Munchen akan tersaji di perempat final LigaChampions, Sabtu dinihari nanti.
Baca lebih lajut »

Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial untuk Tekan SayaDiminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial untuk Tekan SayaVeronica Koman merasa dijatuhi hukuman finansial ketika diminta mengembalikan uang beasiswa oleh LPDP.
Baca lebih lajut »

Jerinx SID Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Janji Nora Alexandra pada sang Suami - Tribunnews.comJerinx SID Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Janji Nora Alexandra pada sang Suami - Tribunnews.comUntuk menenangkan sang suami, Nora Alexandra mengatakan bahwa ia akan baik-baik saja selama sang suami menjalani proses hukum.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini Diskon Promo Gede Gedean 17 Agustus Sudah Dimulai, Ini DaftarnyaMulai Hari Ini Diskon Promo Gede Gedean 17 Agustus Sudah Dimulai, Ini DaftarnyaTRIBUNJUALBELI.COM - Para pelaku ritel menggelar diskon besar besaran di bulan agustus ini. Hal ini dilakukan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik…
Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra dan Kotak Pandora Penegakan HukumDjoko Tjandra dan Kotak Pandora Penegakan HukumBuronan kelas kakap sekaligus terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya menyandang status sebagai...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 03:33:43