Pengadilan terhadap Khmer Merah di Kamboja yang didukung PBB pada hari Kamis (22/9) menolak permohonan banding pemimpin terakhir kelompok komunis itu yang masih hidup.
Pengadilan terhadap Khmer Merah di Kamboja yang didukung PBB pada hari Kamis menolak permohonan banding pemimpin terakhir kelompok komunis itu yang masih hidup. Sidang kali ini diharapkan menjadi yang terakhir kalinya yang digelar pengadilan khusus tersebut.
Pengadilan internasional itu mengeluarkan putusannya atas banding Khieu Samphan, kepala negara pemerintahan Khmer Merah di Kamboja pada tahun 1975-1979. Pada tahun 2018 ia divonis bersalah melakukan genosida, membunuh minoritas Vietnam di negara itu selama masa pemerintahannya. Permohonan bandingnya atas vonis bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang juga ditolak. Majelis tertinggi di pengadilan itu juga menguatkan hukuman penjara seumur hidupnya.Mahkamah itu menghabiskan $337 juta dan 16 tahun untuk menjatuhkan vonis terhadapnya dan dua terdakwa lainnya terkait dengan pemerintahan teror yang menyebabkan kematian sekitar 1,7 juta orang.
Khieu Samphan membantah memiliki kewenangan nyata dalam membuat kebijakan ketika Khmer Merah berusaha mendirikan masyarakat agraris utopis, menyebabkan kematian warga negaranya karena eksekusi, kelaparan dan perawatan medis yang tidak memadai. Bus-bus penuh warga biasa Kamboja tiba untuk menyaksikan sidang terakhir pengadilan yang menginginkan keadilan, akuntabilitas dan penjelasan atas kejahatan pada era Pol Pot. Sebagian besar yang memenuhi galeri pengadilan itu pernah mengalami teror Khmer Merah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tegaskan Siap Hadapi Ferdy Sambo yang akan Gugat Hasil Sidang Etik soal Pemecatannya di PTUNFerdy Sambo disebut akan gugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai Sidang KKEP memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri itu
Baca lebih lajut »
Seorang Pria di Jepang Bakar Dirinya Sendiri sebagai Bentuk Protes terhadap Pemakaman Shinzo Abe - Tribunnews.comSeorang pria di Jepang membakar dirinya sendiri sebagai bentuk protes terhadap pemakaman kenegaraan mantan pemimpin Shinzo Abe.
Baca lebih lajut »
Kompolnas Sebut Keputusan Polri Tolak Banding Sambo sudah TepatAnggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengatakan bahwa Polri sudah sesuai jalur dengan memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo
Baca lebih lajut »
Polri Tolak Banding Ferdy Sambo, Resmi Dipecat secara Tidak Terhormat!Karier moncer Ferdy Sambo di kepolisian pun berakhir.
Baca lebih lajut »