Pengadilan Tanah bukan Solusi Berantas Mafia Tanah

Indonesia Berita Berita

Pengadilan Tanah bukan Solusi Berantas Mafia Tanah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Menurut Rizaldi, pengadilan masih dipenuhi oleh oknum yang memperjualbelikan perkara

PENELITI Indonesia Judicial Research Society Muhammad Rizaldi menilai pembentukan pengadilan tanah bukan solusi untuk menyelesaikan masalah mafia tanah. Ia menanggapi wacana yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan pertemuan antara Mahfud dan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, kemarin.

"Pengadilan masih dipenuhi oleh oknum yang memperjualbelikan perkara. Lain hal jika hakim-hakim yang ada kemudian dipilih dan dilatih untuk mendapatkan sertifikasi hakim agraria seperti sertifikasi hakim lingkungan," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu . Salah satu topik yang dibahas adalah usulan pembentukan pengadilan tanah telah disampaikan Mahfud sejak pertengahan Januari lalu. Menurut Mahfud, pemerintah dalam beberapa rapat kabinet telah membahas pengadilan tanah yang berbeda dari pengadilan biasa guna menyelesaikan permaianan mafia tanah.

"Jadi bukan pengadilannya yang dibikin khusus, melainkan hakimnya yang dilatih dan aksesnya dibuka ke masyarakat," tandas Rizaldi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Anti Mafia Tanah Polri Panggil Bripka Madih, Minta Klarifikasi soal Penyerobotan TanahSatgas Anti Mafia Tanah Polri Panggil Bripka Madih, Minta Klarifikasi soal Penyerobotan TanahSatgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri memanggil Bripka Madih hari ini, Jumat (10/2/2023) untuk meminta klarifikasi terkait laporan penyerobotan tanah.
Baca lebih lajut »

MA Sambut Baik Usulan Pembentukan Pengadilan AgrariaMA Sambut Baik Usulan Pembentukan Pengadilan AgrariaMA Sambut Baik Usulan Pembentukan Pengadilan Agraria. Pemerintah dalam beberapa rapat kabinet telah membahas pengadilan tanah yang berbeda dari pengadilan biasa guna menyelesaikan permaianan mafia tanah.
Baca lebih lajut »

Sultan Ground bakal Disewa untuk Tol, Sekda DIY: Sudah Ada Kesepakatan!Sultan Ground bakal Disewa untuk Tol, Sekda DIY: Sudah Ada Kesepakatan!Pemerintah bakal menyewa tanah Sultan Ground dan tanah kas desa untuk pembangunan jalan tol.
Baca lebih lajut »

Terjadi 1.055 Gempa di Jayapura, Ini Penyebabnya Menurut Kepala BMKGTerjadi 1.055 Gempa di Jayapura, Ini Penyebabnya Menurut Kepala BMKGKetua BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya diguncang gempa secara bertubi-tubi sejak awal tahun 2023.
Baca lebih lajut »

3 Waktu Terlarang untuk Salat Menurut Rasulullah SAW3 Waktu Terlarang untuk Salat Menurut Rasulullah SAWRasulullah SAW menyebutkan ada tiga waktu terlarang bagi muslim untuk menunaikan salat. Waktu terlarang ini juga kerap disebut dengan auqatul karahah. Berikut penjelasannya.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tentukan Nasib Anak Buah Sambo Akhir Bulan Ini, Catat TanggalnyaPengadilan Tentukan Nasib Anak Buah Sambo Akhir Bulan Ini, Catat TanggalnyaTerdakwa perintangan penyidikan, Agus Nupatria dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara itu pada 23 Februari 2023 mendatang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 10:43:03