Jamaah Tabligh dijadikan 'kambing hitam' terkait pandemi covid-19.
Jamaah Tabligh dijadikan 'kambing hitam' terkait pandemi covid-19. REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan di India barat membatalkan proses pidana pada Sabtu terhadap warga negara asing dan India yang dituduh melecehkan tindakan pencegahan pandemi Covid-19 dengan menghadiri jamaah Muslim di sebuah masjid. Pengadilan mengatakan mereka dijadikan 'kambing hitam'.
Hakim TV Nalawade dan MG Sewlikar mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa ada banyak 'propaganda' di media terhadap orang asing yang datang ke masjid Markaz Delhi. Sebuah upaya telah dilakukan untuk membuat gambaran bahwa orang-orang asing ini bertanggung jawab atas penyebarannya Covid-19 di India. "Politik pemerintahan berusaha mencari kambing hitam ketika ada pandemi Covid-19 atau musibah dan keadaannya," kata hakim.
Sebanyak 29 orang asing dari Pantai Gading, Ghana, Tanzania, Djibouti, Benin, dan Indonesia telah dipanggil oleh polisi karena menginap di masjid dan melanggar perintah lockdown di kota Ahmednagar, sekitar 100 kilometer selatan Aurangabad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catatan Hitam India Terhadap Muslim: Rangkaian Diskriminasi |Republika OnlineDiskriminasi terhadap Muslim India meliputi berbagai sektor.
Baca lebih lajut »
Peneliti Sebut Kasus Naik Saat New Normal, Ini Penyebabnya |Republika OnlineHasil riset UMY, UGM dan GCRF menyebut kasus naik disertai pengenduran kebijakan
Baca lebih lajut »
Pelatih Blazers Sebut Lillard akan Main Lawan Lakers |Republika OnlineLillard kemungkinan bermain dengan belat pada jari telunjuk kirinya yang dislokasi.
Baca lebih lajut »
Gubernur Sebut Akmil Terapkan Protokol Kesehatan |Republika OnlineTempat cuci tangan tersebut disediakan di barak-barak bagi taruna/taruni.
Baca lebih lajut »