Mahkamah Konstitusi (MK) menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA).
"Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 3 Desember 2026," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan channel YouTube MK, dikutip Sabtu .
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu keputusan MK tersebut. Mengingat keputusan itu juga baru diketok Kamis ."Kan baru keluar jadi kita pelajari dulu yah aturannya segala," kata Sri Mulyani di Kantor BSI, Jakarta, Jumat .Saat ditanya apa dampaknya dan bagaimana nasib Sekretariat Pengadilan Pajak Kemenkeu usai digeser ke MA, kembali Sri Mulyani mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Direktorat Jenderal Pajak mendukung sepenuhnya putusan MK tersebut dan berharap keputusan tersebut makin menguatkan fungsi Pengadilan Pajak sebagai salah satu penjaga keadilan penerapan hukum pajak di Indonesia," kata Dwi dalam keterangannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah AgungMK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Ketua MK Ditangkap KPK, Kisah Tahun 2013 yang Mencoreng Wajah Mahkamah KonstitusiMK dan KPK pernah memiliki hubungan yang 'tidak harmonis' ketika Oktober 2013 Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh lembaga antirasuah itu.
Baca lebih lajut »
Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPKMahkamah Konstitusi tidak hanya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, namun juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
Baca lebih lajut »
Pendapat Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPKAnggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyampaikan pendapat yuridis terkait Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang masa jabatan Pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Pajak Digeser dari Kemenkeu ke MA, DJP Bilang Begini'Direktorat Jenderal Pajak mendukung sepenuhnya putusan MK tersebut dan berharap keputusan tersebut makin menguatkan fungsi Pengadilan Pajak.'
Baca lebih lajut »
Sejarah Pengadilan Pajak yang Bakal Digeser dari Kemenkeu ke MAJika menelisik ke belakang, Pengadilan Pajak didirikan oleh negara sebagai sarana bagi wajib pajak jika ingin mencari keadilan di bidang perpajakan. Begini sejarahnya.
Baca lebih lajut »