Mantan Wakasad Letjen TNI Purn. Kiki Syahnakri dan Eks Pangkostrad Letjen TNI Purn. Burhanudin Amin turut meminta agar Kivlan diputus bebas tanpa syarat.
TNI dan Polri yang meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar membebaskan kliennya tanpa syarat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jatim Makin Gawat, Ada Perintah dari Presiden Jokowi ke Letjen Doni MonardoDoni Monardo menjelaskan penanganan seranagn virus corona COVID-19 terhadap karyawan PT HM Sampoerna. Sampoerna
Baca lebih lajut »
Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan ZenSidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.
Baca lebih lajut »
Eksepsi Ditolak, Sidang Kivlan Zen Berlanjut ke Pemeriksaan SaksiKeputusan tersebut ditetapkan dalam sidang putusan sela yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2020) pagi.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Gugat UU Darurat soal Senjata Api ke MKTerdakwa kepemilikan senjata api, Kivlan Zen mengajukan uji materi terkait UU Darurat tentang senjata api ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan ZenSidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Gugat UU Darurat soal Senjata Api ke MKTerdakwa kepemilikan senjata api, Kivlan Zen mengajukan uji materi terkait UU Darurat tentang senjata api ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »