Pengacara Sangsi Tim Teknis Polisi Bisa Usut Teror Novel Baswedan

Indonesia Berita Berita

Pengacara Sangsi Tim Teknis Polisi Bisa Usut Teror Novel Baswedan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pengacara sangsi tim teknis polisi bisa mengusut kasus teror terhadap Novel Baswedan.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Usman Hamid mempertanyakan kerja tim teknis bentukan polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut. Pasalnya, hampir tiga bulan tim itu bekerja, Usman belum mendengar perkembangan pengusutan kasus ini.'Sama sekali belum ada informasi, itu yang membuat kami sulit mengira-ngira perkembangan investigasi kepolisian,' kata Usman di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.

Dibentuk pada pertengahan Juli 2019, teknis bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Idham Azis.Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pencari Fakta bentukan polri dalam kasus penyiraman air keras. Kepada tim teknis, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan untuk menangkap pelaku penyiraman. Tenggat waktu itu akan habis pada pertengahan Oktober ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang e-KTP Markus NariNovel Baswedan Jadi Saksi di Sidang e-KTP Markus NariNovel Baswedan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Markus Nari.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan-Miryam Jadi Saksi Sidang Markus NariNovel Baswedan-Miryam Jadi Saksi Sidang Markus NariNovel Baswedan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP dan keterangan palsu. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan itu mantan anggota DPR Markus Nari. KorupsieKTP MarkusNari
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Berperkara di KPKNovel Baswedan: Anies Tidak Pernah Berperkara di KPKNovel Baswedan: 'Tidak pernah ada penyelidikan terkait dengan hal yang berhubungan dengan Pak Anies. Saya bertemu dengan Pak Anies sebagai saudara.'
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan: Perppu KPK Harus KeluarNovel Baswedan: Perppu KPK Harus KeluarNovel mengatakan Perppu KPK harus dikeluarkan agar KPK bisa bekerja dengan baik. 'Harus keluar (Perppu) kalau tidak keluar gimana kita kegiatan dengan UU seperti itu,' ujar Novel. NovelBaswedan PerppuKPK
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Jelaskan Momen Duduk Bareng Anies yang Viral Dibumbui HoaxNovel Baswedan Jelaskan Momen Duduk Bareng Anies yang Viral Dibumbui HoaxFoto Gubernur DKI Anies Baswedan dan penyidik KPK Novel Baswedan yang duduk bersama beredar di media sosial. Novel pun buka suara. Apa katanya? NovelBaswedan AniesBaswedan
Baca lebih lajut »

Novel Jelaskan soal Pertemuan dengan Anies BaswedanNovel Jelaskan soal Pertemuan dengan Anies BaswedanMenurutnya apa yang di sengaja dimunculkan di media sosial, orang yang memunculkannya yakin sebetulnya tahu tetapi dengan sengaja mau membuat seperti berita bohong atau hoaks tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 08:44:55