Makhsyar Hadi, kuasa hukum Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) Mujib Mustofa (MMU) menyebut bahwa tuduhan yang disangkakan KPK terhadap kliennya belum ...
Kegiatan usaha yang PT Arsa jalankan adalah dalam bidang usaha jasa kepabeanan atau custom clearance bukan importir
Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Mujib bersama eks-Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka kasus suap terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019.custom clearanceLebih lanjut, ia menyatakan bahwa pertemuan Mujib dengan Risyanto terjadi karena kliennya itu kerap dihubungi oleh Risyanto.
"MM yang memang merasa tertekan karena yang menghubungi dirinya adalah seorang Direktur BUMN , akhirnya memenuhi permintaan RS untuk bertemu," ungkap Makhsyar. "Mengingat, semua yang disampaikan dalam pemberitaan-pemberitaan sebelumnya belum dibuktikan di persidangan," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Eks Plh Direktur Garuda Indonesia Muhammad Arif WibowoFoto Mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Muhammad Arif Wibowo...
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »
Kata Ali Ngabalin Jokowi Belum Ambil Keputusan soal Perpu KPKMenurut Ngabalin, Jokowi masih menimbang berbagai masukan terkait Perpu KPK.
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Belum Bernomor, Romli Atmasasmita: MK Seharusnya Menolak\n'Karena dalam UU itu, MK berwenang menyelesaikan uji materi UU terundang-undangkan...,' katanya.
Baca lebih lajut »
Puan Maharani nyatakan Perppu KPK belum ada kelanjutannyaKetua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »