Pengacara Pangeran Andrew: Gugatan Hukum Tak Dapat Dilayangkan karena Korban Tidak Tinggal di AS

Indonesia Berita Berita

Pengacara Pangeran Andrew: Gugatan Hukum Tak Dapat Dilayangkan karena Korban Tidak Tinggal di AS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Dalam gugatan hukum yang diajukan di pengadilan federal di New York pada Agustus lalu, Giuffre mengklaim Andrew telah beberapa kali melecehkannya pada tahun 2001.

Tim pengacara Pangeran Inggris Andrew pada Selasa mengatakan gugatan hukum yang dilayangkan Virginia Giuffre, seorang warga Amerika Serikat yang mengklaim bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual oleh Pangeran Andrew ketika ia berusia 17 tahun, mungkin perlu dibatalkan karena Giuffre sudah tidak lagi menetap di Amerika.

Dalam pengajuan dokumen ke pengadilan federal di Manhattan pada Selasa , pengacara itu mengatakan pihaknya baru saja mendapati bahwa Giuffre kini tinggal di Australia dalam 19 tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, Giuffre hanya sempat tinggal di Amerika selama dua tahun.Mereka mengatakan Giuffre tidak dapat menuntut Andrew di pengadilan Amerika karena ia tidak tinggal di Colorado sebagaimana yang diklaimnya.

Tim pengacara itu menulis bahwa kaitan antara Giuffre dengan Colorado sangat terbatas karena ia tidak tinggal di sana lagi, setidaknya sejak tahun 2019. Dalam gugatan hukum yang diajukan di pengadilan federal di New York pada Agustus lalu, Giuffre mengklaim Andrew telah beberapa kali melecehkannya secara seksual pada tahun 2001.

Pengacara Andrew pada Oktober meminta hakim Lewis A. Kaplan untuk membatalkan gugatan tersebut dengan mengatakan Andrew “tidak pernah melecehkan atau menyerang Giuffre secara seksual.”

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kronologi Kasus Sopir Taksi Daring Aniaya Penumpang di TamboraKronologi Kasus Sopir Taksi Daring Aniaya Penumpang di TamboraDi perjalanan kemudian korban merasa pusing lalu meminta sang driver untuk menepi. Karena tidak tahan, lalu korban muntah dan mengotori mobil pelaku.
Baca lebih lajut »

Mundur Jadi Pengacara Ayah Vanessa Angel, Sunan Kalijaga Utamakan Hati NuraniMundur Jadi Pengacara Ayah Vanessa Angel, Sunan Kalijaga Utamakan Hati NuraniPengacara, Sunan Kalijaga telah resmi mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Dody Soedrajat, ayah kandung Vanessa Angel. TempoSeleb
Baca lebih lajut »

Unggahan J-Hope BTS Mendadak Curi Perhatian Fans Hoshi SEVENTEEN Gara-Gara Foto HarimauUnggahan J-Hope BTS Mendadak Curi Perhatian Fans Hoshi SEVENTEEN Gara-Gara Foto HarimauTidak hanya karena mengunggah foto ornamen harimau saat di masa liburan, J-Hope BTS juga memberikan keterangan di fotonya yang langsung mengundang penggemarnya sekaligus fans SEVENTEEN karena hal tersebut.
Baca lebih lajut »

Benarkah Bayi Lahir Prematur Seperti Anak Lesti Kejora Perlu Inkubator?Benarkah Bayi Lahir Prematur Seperti Anak Lesti Kejora Perlu Inkubator?Tak sedikit warganet mempertanyakan mengapa anak pasangan Leslar yang terlahir prematur tidak ditempatkan di inkubator?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 01:36:00