Kronologi Kasus Sopir Taksi Daring Aniaya Penumpang di Tambora

Indonesia Berita Berita

Kronologi Kasus Sopir Taksi Daring Aniaya Penumpang di Tambora
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

POLISI membeberkan kronologi kasus sopir taksi daring berinisial GJ yang menganiaya penumpang di Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12). Sumber:

POLISI membeberkan kronologi kasus sopir taksi daring berinisial GJ yang menganiaya penumpang di Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis . Kejadian itu bermula saat korban perempuan yang diketahui berinisial NT, 25, bersama kakaknya JT memesan taksi daring melalui aplikasi.

"Lantaran merasa mobil taksi online miliknya dikotori oleh korban kemudian pelaku taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakbar, Selasa . "Pelaku minta ganti rugi sebesar Rp300 ribu, tetapi korban hanya menyanggupi sebesar 50 ribu," ujarnya.

"Hingga terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," tambahnya. Di tengah percekcokan, pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban dan tersangka emosi lalu menampar serta menendang korban.Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Tambora untuk membuat laporan dan melakukan visum. Atas perbuatannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sopir taksi daring ditangkap polisi karena menganiaya penumpangSopir taksi daring ditangkap polisi karena menganiaya penumpangTidak terima dibayar Rp50.000, tersangka lalu memegang dagu korban. Korban pun sontak menepis tangan GJ dan selanjutnya aksi penganiayaan pun terjadi.
Baca lebih lajut »

Polisi Jelaskan Alasan Sopir Grab Jadi Tersangka dan DitahanPolisi Jelaskan Alasan Sopir Grab Jadi Tersangka dan DitahanGodelfridus Janter, sopir taksi online Grab yang ribut dengan penumpangnya, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 04:42:35