Pimpinan Kejati Jateng akan melakukan pemeriksaan secara profesional terkait somasi yang dilayangkan pengajara Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Asisten Intelijen Kejati Jateng, Bambang Marsana mengatakan, pimpinan Kejati Jateng sudah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.
"Jika terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara akan diberikan tindakan tegas," ujarnya. "Kita juga akan melakukan tindakan tegas kepada Agus Hartono apabila laporan tersangka tak benar," paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapimwil PPP, Kader Pekik Ganjar Pranowo Presiden 2024Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memekikkan Ganjar Pranowo presiden dalam rapat pimpinan wilayah (rapimwil) PPP Jateng.
Baca lebih lajut »
Penjelasan PPATK soal Nominal Rp99,99 Triliun di Dokumen Pembekuan Rekening Brigadir JPPATK angkat bicara terkait nominal Rp99,99 triliun yang ada di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
PPATK Pastikan Nominal di Rekening Brigadir J Tidak Sampai Rp100 Triliun, Segini JumlahnyaPPATK memastikan jumlah nominal di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak mencapai Rp99,99 triliun.
Baca lebih lajut »
PPATK Beri Penjelasan Terkait Uang Rp100 T di Rekening Brigadir YosuaPPATK menyebut hal itu praktik lazim dalam upaya pembekuan transaksi keuangan.
Baca lebih lajut »
Dicurigai Ada Tindak Pidana, PPATK Bekukan Rekening Milik Brigadir YosuaPakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, ada ketidakwajaran dalam transaksi di rekening almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »