Penjelasan PPATK soal Nominal Rp99,99 Triliun di Dokumen Pembekuan Rekening Brigadir J

Indonesia Berita Berita

Penjelasan PPATK soal Nominal Rp99,99 Triliun di Dokumen Pembekuan Rekening Brigadir J
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

PPATK angkat bicara terkait nominal Rp99,99 triliun yang ada di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan angkat bicara terkait uang Rp99,99 triliun yang ada di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketika ada transaksi keluar Rp5 juta maka akan sistem akan memblokir Rp1 juta, dan rekening masih tersisa Rp4 juta. Untuk itu perlu plafon dengan angka tinggi agar tidak ada uang yang keluar dari rekening tersebut. , jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapa pun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu ," ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu .

Atas penghentian sementara yang diminta, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan, paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi.Kemudian dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPATK Bekukan Rekening Brigadir Yosua, Ada Transaksi Dicurigai Tindak PidanaPPATK Bekukan Rekening Brigadir Yosua, Ada Transaksi Dicurigai Tindak PidanaPPATK membekukan sementara rekening Brigadir J karena ada transaksi dicurigai hasil tindak pidana terkait kasus pembunuhannya yang didalangi Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat KabareskrimRekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat KabareskrimPengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabaran, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara mengenai rekening kliennya yang diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca lebih lajut »

PPATK Bekukan Rekening Brigadir Yosua, Dicurigai Hasil Tindak PidanaPPATK Bekukan Rekening Brigadir Yosua, Dicurigai Hasil Tindak PidanaPPATK telah menghentikan sementara transaksi di rekening milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. PPATK menyebut ada indikasi transaksi mencurigakan
Baca lebih lajut »

Penjelasan Lengkap BNI soal Saldo Rekening Brigadir YosuaPenjelasan Lengkap BNI soal Saldo Rekening Brigadir YosuaBank Negara Indonesia (BNI) memberikan penjelasan terkait muatan pada salah satu kanal Youtube yang bertajuk Berapa Isi Rekening Josua.
Baca lebih lajut »

BNI Beri Penjelasan Uang Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua!BNI Beri Penjelasan Uang Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua!'Kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.' ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Lengkap soal Nyaris Rp 100 T di Rekening Brigadir JPenjelasan Lengkap soal Nyaris Rp 100 T di Rekening Brigadir JBNI buka suara menjelaskan soal nyaris Rp 100 triliun di rekening Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Begini penjelasannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:50:41