Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, akan bertanya hal penting kepada ahli forensik pada sidang keterangan ahli, Senin (19/12).
Pengacara atau penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku akan bertanya hal-hal penting kepada ahli forensik pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin .
"Sampai saat ini Ferdy Sambo membantah ya, tapi saksi yang ada di TKP seperti Kuat Ma'ruf bilang tidak melihat tapi hasilIa juga mengungkapkan adanya keterangan Kuat Ma'ruf ketika menjalani pemeriksaan saksi yang mengatakan bahwa dirinya ketakutan saat dilihat oleh Sambo.Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya
"Tapi kan itu menggambarkan bahwa Ferdy Sambo memegang senjata, karena penembakan terakhir itu yang mematikan almarhum Yosua, karena tembakan itu adalah tembakan yang di kepala," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lima Ahli akan Berikan Keterangan dalam Sidang Pembunuhan Brigadir JKelima ahli tersebut terdiri dari ahli kriminolog, ahli forensik dan medikolegal, inafis, dan ahli digital forensik.
Baca lebih lajut »
Dana Patungan Bukan untuk Sewa Pengacara, Partai Ummat: Kami Tak Mampu Bayar Sekelas Denny Indrayana'(Dana) untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,' kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin.
Baca lebih lajut »
Pengacara Keluarga Iwan Boedi: Ada 2 Nelayan Hilang di Sekitar Lokasi Terbunuhnya KorbanInformasi yang dia dapatkan, dua nelayan yang sempat hilang itu diduga mengetahui kedatangan Iwan Boedi saat tiba di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Baca lebih lajut »
JPU Acungkan Jempol ke Bawah, Pengacara Irfan Widyanto: Tak MenghargaiPengacara terdakwa Irfan Widyanto, Yusan Ragahdo Yosodinigrat, memberi tanggapan ihwal sempat diberi gestur jempol ke bawah oleh JPU.
Baca lebih lajut »