Dana Patungan Bukan untuk Sewa Pengacara, Partai Ummat: Kami Tak Mampu Bayar Sekelas Denny Indrayana

Indonesia Berita Berita

Dana Patungan Bukan untuk Sewa Pengacara, Partai Ummat: Kami Tak Mampu Bayar Sekelas Denny Indrayana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

'(Dana) untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,' kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan, dana patungan yang dikumpulkan dari para kader dan simpatisan bukan untuk membayar pengacara terkait gugatan partai terhadap Komisi Pemilihan Umum .

Ia menegaskan, dana tersebut diakomodasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait gugatan tersebut.. Kalau membayar dalam arti kontrak, mungkin kami enggak mampu membayar“Tapi untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,” sebut dia.Ia pun mengungkapkan, para kader begitu semangat mengumpulkan dana karena tak ingin langkahnya untuk mengikuti Pemilu 2024 terhenti.

“Terlepas karena faktor kecurangan, hanya 16 yang dinyatakan TMS, sedangkan jumlah DPD pengurus tingkat kabupaten/kota yang sudah dinyatakan memenuhi syarat jumlahnya sekitar 450,” papar Nazaruddin.Gugat KPU karena Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana hingga Bawa 57 Alat BuktiPenyebabnya, verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara , tak memenuhi syarat.

Melalui tim advokasi yang diketuai Denny Indrayana, Partai Ummat telah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu . Denny mengeklaim telah membawa 57 alat bukti yang menunjukkan bahwa Partai Ummat mestinya dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dana Patungan Partai Ummat Terkumpul Ratusan Juta untuk Biayai Kebutuhan Gugatan KPUDana Patungan Partai Ummat Terkumpul Ratusan Juta untuk Biayai Kebutuhan Gugatan KPUDana itu bakal dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait gugatan yang disampaikan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca lebih lajut »

Gugat KPU karena Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana hingga Bawa 57 Alat BuktiGugat KPU karena Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana hingga Bawa 57 Alat BuktiPartai Ummat resmi gugat KPU ke Bawaslu dengan membawa 57 alat bukti. Partai besutan Amien Rais ini juga galang dana untuk proses gugatan itu
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPRD Jatim Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Telusuri Aliran Dana ke PartaiWakil Ketua DPRD Jatim Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Telusuri Aliran Dana ke PartaiKPK membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan terjadinya aliran dana ke partai dari kasus dugaan korupsi dana hibah yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Sebar Nomor Rekening, Cari Ongkos untuk Gugat KPUPartai Ummat Sebar Nomor Rekening, Cari Ongkos untuk Gugat KPUKetua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengeluarkan maklumat penggalangan dana untuk pembiayaan ongkos gugatan terkait keputusan KPU RI ke Bawaslu
Baca lebih lajut »

Respons Hasto PDIP untuk Tuduhan Amien Rais soal Permainan Singkirkan Partai UmmatRespons Hasto PDIP untuk Tuduhan Amien Rais soal Permainan Singkirkan Partai UmmatHasto Kristiyanto mengingatkan Amien Rais tidak mudah menuduh pemerintah hanya karena Partai Ummat tidak lolos verifikasi untuk ikut Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Hasto PDIP: Jangan Salahkan PemerintahPartai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Hasto PDIP: Jangan Salahkan PemerintahSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal tudingan ada permainan rezim dalam ketidaklolosan Partai Ummat pada Pemilu 2024, seperti disebut Amien Rais
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:18:58