KPU Jakarta menyatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih akan dilakukan pada tahun 2025, setelah KPU RI menerima BRPK dan ARPK dari MK pada 3 Januari 2025.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jakarta menyatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih bakal dilakukan tahun depan. Syaratnya, KPU Republik Indonesia harus menerima terlebih dulu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dan akta registrasi perkara konstitusi (ARPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada 3 Januari 2025.
'Sesuai peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, pencatatan dalam e-BRPK atas permohonan pemohon dan penerbitan e-ARPK dijadwalkan pada 3 Januari 2025 kepada KPU RI,' ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Jika sudah diterima KPU RI, lanjut Astri, KPU Jakarta akan menunggu penyampaian informasi tersebut sebagai landasan penetapan pasangan calon terpilih. 'Sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 57 maka, penetapan pasangan calon terpilih jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilakukan paling lama 3 hari setelah KPU provinsi/kab/kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari MK,' jelas Astri. Astri menerangkan, jika MK menerbitkan BRPK dan ARPK pada 3 Januari 2025 maka selanjutnya, KPU RI akan mendapatkan salinannya pada 4 Januari 2025. Kemudian, KPU RI akan menyampaikan pemberitahuan tersebut ke KPU provinsi pada 5 Januari 2025. 'Sehingga batas waktu 3 hari untuk menetapkan pasangan calon gubernur terpilih dihitung dari 5 Januari tersebut,' tandas Astri. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU Jakarta, paslon nomor urut pertama Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara. Pada Pilkada Jakarta 2024, tidak ada pihak yang menyampaikan gugatan sengketa perselisihan suara ke MK. Artinya, pasangan calon nomer urut 3, Pram-Rano yang meraih suara terbanyak akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpili
Penetapan Gubernur Wakil Gubernur Jakarta Pilkada MK KPU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Sindir Calon Gubernur Jakarta yang Tidak Nyoblos di JakartaMantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyentil calon gubernur-wakil gubernur Jakarta yang tidak nyoblos di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono-Rano Karno Gubernur-Wagub Jakarta 2025-2030Hingga batas waktu tengah malam tadi, RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Jakarta-Semarang, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Surabaya Menuju Nataru 2025Artikel ini membahas mengenai tarif tol Jakarta-Semarang, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Surabaya menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Informasi mengenai rute tol dan estimasi tarif untuk setiap golongan kendaraan juga disertakan.
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang Digelar 26 Februari 2025 Jika Pilkada Jakarta Tidak Satu PutaranBerita KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang Digelar 26 Februari 2025 Jika Pilkada Jakarta Tidak Satu Putaran terbaru hari ini 2024-11-28 12:59:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, Menunggu Persetujuan Pj GubernurBerita DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, Menunggu Persetujuan Pj Gubernur terbaru hari ini 2024-11-29 13:38:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPU: Penetapan gubernur-wakil gubernur terpilih Jakarta tunggu BRPKKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali menegaskan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara ...
Baca lebih lajut »