Penerimaan Cukai Rokok Capai Target, Menkeu Sri Mulyani Sumringah

Indonesia Berita Berita

Penerimaan Cukai Rokok Capai Target, Menkeu Sri Mulyani Sumringah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan cukai rokok atau CHT telah mencapai target.

Bahkan, pada pengujung tahun 2022 ini ada potensi penerimaan dari aksi borong pita cukai.Kegembiraan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin .

Rapat itu membahas kebijakan tarif CHT tahun 2023 yang telah ditentukan Presiden dan disampaikan kepada para anggota DPR.Sri Mulyani menyebut penerimaan negara pada tahun ini ada dalam kondisi yang baik. Bahkan, dia pun menyatakan bahwa penerimaan cukai rokok atau CHT telah mencapai target.Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan CHT tahun ini senilai Rp 209,91 triliun.

Tercapainya target penerimaan CHT itu membuat Kemenkeu tak ambil pusing soal penjualan pita cukai pada sisa tahun berjalan. Saat ini, pemerintah belum menerbitkan aturan terkait cukai rokok, padahal tarif baru akan berlaku mulai 1 Januari 2023 atau tiga pekan ke depan.“Itu sudah dipertimbangkan sama teman-teman [Direktorat Jenderal] Bea Cukai,” kata Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan saat ini belum ada aksi borong pita cukai oleh pelaku industri hasil tembakau.“Saat ini belum ada[borong pita cukai rokok], karena regulasi mengenai tarif CHT yang baru belum ditetapkan,” ujar Askolani kepada

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tegas! Sri Mulyani: Bea Cukai Terus Tindak Peredaran Rokok IlegalTegas! Sri Mulyani: Bea Cukai Terus Tindak Peredaran Rokok IlegalMenkeu Sri Mulyani mengatakan Ditjen Bea Cukai akan terus menindak peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Catat! Sri Mulyani: Rokok Pengeluaran Terbesar bagi Rumah TanggaCatat! Sri Mulyani: Rokok Pengeluaran Terbesar bagi Rumah TanggaMenkeu Sri Mulyani menegaskan rokok adalah komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga di Indonesia. Kenaikan tarif cukai rokok pun dianggap penting untuk menekan tingkat konsumsi rokok. Sobat Bisnis setuju?
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Blak-blakan Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu KotaSri Mulyani Blak-blakan Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu KotaMenkeu Sri Mulyani buka suara atas nasib Jakarta pasca Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Kenaikan tarif cukai kendalikan konsumsi rokokSri Mulyani: Kenaikan tarif cukai kendalikan konsumsi rokokRumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan uang sebesar Rp246.382 per bulan untuk membeli rokok, yang seharusnya digunakan membeli tahu dan tempe sehingga meningkatkan gizi.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok Berdampak ke Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi 2023Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok Berdampak ke Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi 2023Kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi karena akan meningkatkan harga produk hasil tembakau.
Baca lebih lajut »

Cara Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dikritik Fraksi PDI PCara Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dikritik Fraksi PDI PPimpinan anggota Komisi XI DPR mengkritisi cara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memutuskan cukai hasil tembakau (CHT).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 05:57:02