Penerima Beasiswa LPDP tidak Wajib Balik ke RI, Begini Alasan Mendikti

Satryo Soemantri Brodjonegoro Berita

Penerima Beasiswa LPDP tidak Wajib Balik ke RI, Begini Alasan Mendikti
BeasiswaLpdp
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 74%

Mendikti Saintek mengatakan hal itu lantaran, Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut.

- Baru-baru ini sedang heboh berita terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang tidak harus kembali ke Indonesia. Ternyata hal tersebut banyak menimbulkan kebingungan bagi segelintir orang.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan memaparkan alasannya. Satryo mengatakan hal itu lantaran, Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut. "Sekarang kan dilihat aja. Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik. Iya kan? Nggak ada masalah. Pasti pulang suatu hari," ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu , seperti dilansirSatryo mengatakan penerima beasiswa LPDP yang mau menetap di luar negeri tetap harus memperoleh izin dahulu dari Indonesia.

"Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara," lanjutnya.Pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air menurut Satryo juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah ini sekarang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Beasiswa Lpdp

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendikti: Hanya Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas yang Wajib PulangMendikti: Hanya Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas yang Wajib PulangMendikti Saintek jelaskan hanya penerima beasiswa LPDP dengan ikatan dinas yang wajib pulang. Begini sebabnya.
Baca lebih lajut »

Soal Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Tetap Harus BerizinSoal Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Tetap Harus BerizinSoal penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia, Mendikti Saintek mengatakan mereka tetap harus mendapat izin dulu untuk menetap di luar negeri.
Baca lebih lajut »

Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah PutihMendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah PutihSatryo menekankan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air dikarenakan kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal.
Baca lebih lajut »

Mendikti Sebut Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia, Mengapa?Mendikti Sebut Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia, Mengapa?Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, bahwa para Penerima beasiswa Lembaga Pengelola dan Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Baca lebih lajut »

Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang ke IndonesiaIni Kriteria Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang ke IndonesiaProf. Satryo mengatakan, sampai saat ini data menunjukkan hampir semua penerima beasiswa LPDP sudah kembali pulang ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

Pengamat Pendidikan: Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undanganPengamat Pendidikan: Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undanganPengamat pendidikan sebut wacana penerima Beasiswa LPDP tak wajib pulang sudah sesuai ketentuan, tapi anggaran pendidikan dasar tetap perlu diprioritaskan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:47:02