Mendikti Sebut Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia, Mengapa?

Indonesia Berita Berita

Mendikti Sebut Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia, Mengapa?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 99%

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, bahwa para Penerima beasiswa Lembaga Pengelola dan Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.

Misalnya, terdapat salah satu penerima LPDP tersebut dan meraih penghargaan atas inovasi yang ia buat meski berkarya di luar negeri tapi mengharumkan nama Indonesia.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 117 kilogram sabu dan 90 butir ekstasi yang dimana para bandar sabu berhasil ditangkap di depan sebuah minimarket di Koto Gasib, Kabuoaten Siak, Riau. Pasca ditetapkan ataupun ditangkap kembali dan dijebloskan ketahanan, Kejaksaan Agung kembali memeriksa Ronald Tannur di dalam Rutan Kelas 1 Surabaya setelah sang ibu kandung ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan alasan dirinya mengangkat Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menjadi Komisaris Utama atau Komut PT Pertamina Persero. Pasangan Calon Gubernur Jawa Barat, nomor urut 03, Ahmad Syaikhu -Ilham Akbar Habibie kembali mendapatkan dukungan dari Organisasi Masyarakat di Jabar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Tetap Harus BerizinSoal Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Tetap Harus BerizinSoal penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia, Mendikti Saintek mengatakan mereka tetap harus mendapat izin dulu untuk menetap di luar negeri.
Baca lebih lajut »

Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah PutihMendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah PutihSatryo menekankan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air dikarenakan kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal.
Baca lebih lajut »

Mendikti: Hanya Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas yang Wajib PulangMendikti: Hanya Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas yang Wajib PulangMendikti Saintek jelaskan hanya penerima beasiswa LPDP dengan ikatan dinas yang wajib pulang. Begini sebabnya.
Baca lebih lajut »

Mendikti Saintek Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia: Di Sini Tak Ada WadahnyaMendikti Saintek Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia: Di Sini Tak Ada WadahnyaMenurut Satryo, pemerintah juga tidak membuat aturan yang mewajibkan alumni LPDP harus mengabdi di dalam negeri
Baca lebih lajut »

Mendikti: ASN, TNI, Polri yang Dapat LPDP Harus Kembali ke IndonesiaMendikti: ASN, TNI, Polri yang Dapat LPDP Harus Kembali ke IndonesiaMendikti Saintek menyebut mahasiswa yang bekerja di instansi pemerintah dan dapat LPDP yang harus kembali ke Indonesia. Seperti ASN, TNI, Polri.
Baca lebih lajut »

Alasan Mendikti Saintek Tidak Wajibkan Alumni LPDP Pulang ke IndonesiaAlasan Mendikti Saintek Tidak Wajibkan Alumni LPDP Pulang ke IndonesiaMendikti Saintek menekankan bahwa awardee LPDP yang tidak pulang ke Indonesia, mereka juga bisa bekerja di perusahaan di luar negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:35:51