Penerbangan Mudik di Zona PSBB-Merah Dilarang, Kualanamu Tetap Beroperasi

Indonesia Berita Berita

Penerbangan Mudik di Zona PSBB-Merah Dilarang, Kualanamu Tetap Beroperasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Pemerintah melarang penerbangan domestik dari dan ke daerah PSBB-zona merah virus Corona. Pihak Bandara Kualanamu menyatakan bandara masih beroperasi. Mudik Penerbangan

menyatakan bandara masih beroperasi secara minimum meski larangan penerbangan mulai diterapkan.

"Kualanamu sampai saat ini masih berjalan ya, tapi menggunakan pola minimum operasional," kata Plt Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II , Paulina Simbolon, Jumat .Dia mengatakan Kualanamu masih beroperasi karena Sumut belum menerapkan PSBB. Para penumpang yang tiba di Bandara Kualanamu diwajibkan melewati pemeriksaan kesehatan.

"Karena yang keluar itu kan dari yang kami baca itu masih diterapkan untuk angkutan udara di daerah PSBB sama yang zona red. Sementara di Sumatera Utara kan belum menerapkan PSBB," kata Paulina. Paulina mengatakan operasional minimum dilakukan karena jumlah penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu mengalami penurunan. Dia menyebut penurunan jumlah penerbangan yang terjadi mencapai 50 persen.operationPaulina menjelaskan pihaknya juga masih menunggu keputusan dari AP II pusat untuk kebijakan pemberhentian operasional bandara. Hingga saat ini, kata Paulina, belum ada petunjuk dari AP II untuk memberhentikan operasional di Kualanamu.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik melarang penerbangan domestik di masa wabah virus Corona dari dan ke kawasan PSBB dan zona merah. Di luar itu, penerbangan tetap boleh beroperasi.detikcom

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penerbangan Mudik yang Dilarang Hanya di Daerah PSBB-Zona MerahPenerbangan Mudik yang Dilarang Hanya di Daerah PSBB-Zona MerahPenerbangan domestik yang dilarang di masa wabah virus Corona hanyalah penerbangan dari dan ke kawasan PSBB dan zona merah. Di luar itu, boleh beroperasi. Penerbangan Mudik
Baca lebih lajut »

Poin-poin Penjelasan Anies soal PSBB Jilid II, Larang Mudik-Bansos NyasarPoin-poin Penjelasan Anies soal PSBB Jilid II, Larang Mudik-Bansos NyasarGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB hingga 22 Mei 2020. Berikut poin-poin penjelasan terbaru Anies soal PSBB jilid 2:
Baca lebih lajut »

Masyarakat di Luar Wilayah Zona Merah dan PSBB Boleh MudikMasyarakat di Luar Wilayah Zona Merah dan PSBB Boleh MudikUntuk mengetahui wilayah mana saja yang termasuk ke dalam zona merah Covid-19 dan PSBB, masyarakat bisa memantau melalui pengumuman dari Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »

JK: Tidak Ada Gunanya Mudik Sekarang, Sudah Ada PSBB |Republika OnlineJK: Tidak Ada Gunanya Mudik Sekarang, Sudah Ada PSBB |Republika OnlineJK meminta masyarakat tidak melakukan mudik tahun ini.
Baca lebih lajut »

Kaji PSBB, Wali Kota Salatiga Fokus Tangani Kelurahan Zona MerahKaji PSBB, Wali Kota Salatiga Fokus Tangani Kelurahan Zona MerahPemkot Salatiga mulai mengkaji untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut karena adanya penambahan 7 pasien positif baru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 18:27:53