Peneliti LPEM FEB UI Sarankan Pemerintah Ciptakan Banyak Lapangan Kerja untuk Dongkrak Daya Beli

Indonesia Berita Berita

Peneliti LPEM FEB UI Sarankan Pemerintah Ciptakan Banyak Lapangan Kerja untuk Dongkrak Daya Beli
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pemerintah perlu meningkatkan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja sehingga mengembalikan daya beli masyarakat

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti makroekonomi dan pasar keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teuku Riefky meminta pemerintah menciptakan lebih banyak lapangan kerja demi meningkatkan daya beli masyarakat. Mengingat daya beli masyarakat yang masih rendah di tengah tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate saat ini yang berpotensi menekan konsumsi masyarakat lebih jauh.

Meskipun dapat menekan konsumsi masyarakat, ia menyatakan keputusan Bank Indonesia untuk tetap mempertahankan suku bunga di level 6 persen merupakan hal yang diperlukan. Hal tersebut karena Bank Indonesia memiliki mandat untuk menjaga tingkat harga dan stabilitas nilai tukar rupiah. “Nah, saat ini rupiah sedang sangat tertekan, jadi memang fokus BI adalah menjaga stabilitas rupiah yang lebih penting saat ini,” imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPEM UI minta pemerintah tidak terapkan cukai minuman mulai 2025LPEM UI minta pemerintah tidak terapkan cukai minuman mulai 2025Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menyarankan ...
Baca lebih lajut »

Peneliti: Pemerintah Gagap Jelaskan Urgensi Dewan Pertahanan NasionalPeneliti: Pemerintah Gagap Jelaskan Urgensi Dewan Pertahanan NasionalPeneliti BRIN menilai pemerintah terlihat kebingungan dalam menjelaskan fungsi dan urgensi Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Haripin menyoroti ketidakjelasan tugas DPN dan komunikasi publik yang berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama terkait perbedaannya dengan Wantannas. Ia juga menyuarakan kekhawatiran karena wewenang DPN diperluas sesuai kehendak presiden.
Baca lebih lajut »

Peneliti Asing di Indonesia Meningkat, Pemerintah Diminta WaspadaPeneliti Asing di Indonesia Meningkat, Pemerintah Diminta WaspadaBerdasarkan pengalaman historis, penjajahan Belanda tidak hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga riset antropologi, politik, dan sosial.
Baca lebih lajut »

Peneliti BRIN: Diversifikasi Pangan Lokal Penting untuk Mengurangi Ketergantungan pada BerasPeneliti BRIN: Diversifikasi Pangan Lokal Penting untuk Mengurangi Ketergantungan pada BerasPeneliti BRIN menyatakan, diversifikasi pangan lokal juga perlu promosi dan didukung program pemerintah.
Baca lebih lajut »

Indonesia Siap Jembatani Gencatan Senjata di SudanIndonesia Siap Jembatani Gencatan Senjata di SudanPEMERINTAH Indonesia terus mendorong Pemerintah Sudan untuk melakukan rekonsiliasi guna mencapai gencatan senjata
Baca lebih lajut »

Peneliti: Cukai Minuman Berpemanis Berpotensi Tambah Pendapatan Negara Rp6,25 TriliunPeneliti: Cukai Minuman Berpemanis Berpotensi Tambah Pendapatan Negara Rp6,25 TriliunPeneliti LPEM FEB UI Telisa Aulia Falianty menyatakan bahwa penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berpotensi menambah pendapatan negara sebesar Rp6,25 triliun. Ia menyampaikan bahwa pengenaan cukai tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Tarif cukai untuk minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi diusulkan Rp1.500 per liter, sementara minuman berpemanis dari konsentrat atau ekstrak seperti sirup diusulkan Rp2.500 per liter.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 01:58:11