Penegakan Hukum Korupsi: Antara Nilai Sistem dan Diskresisasi Hakim

Legal Berita

Penegakan Hukum Korupsi: Antara Nilai Sistem dan Diskresisasi Hakim
PENEGAKAN HUKUMKORUPSIHAKIM
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 101 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 70%

This article discusses the complexities of enforcing anti-corruption laws in Indonesia. It explores the role of different law enforcement agencies, the challenges of proving corruption cases, and the influence of public opinion and legal precedents on judicial decisions. The article specifically examines the case of Harvey Moeis and the debate surrounding lenient sentences for corruption offenses.

Penegakan hukum merupakan suatu proses untuk menegakkan norma, dan menjadi tugas polisi, jaksa, serta hakim selaku aparat penegak hukum utama bertugas untuk menegakkan norma. Penegakan hukum pidana tidak selalu bernilai mengusut kejahatan di muka bumi sampai tuntas dan menghukum pelakunya seberat mungkin. Lebih besar dari hal itu, penegakan hukum pidana memiliki nilai memang ditujukan untuk memberikan reaksi terhadap kejahatan.

Kerugian keuangan negara merupakan kerugian yang dapat dihitung dan berbentuk uang, sementara kerugian negara adalah berkurangnya uang, surat berharga, serta barang yang nyata dan jumahnya dapat dipastikan. Dengan demikian, kasusDi sisi lain, Pasal 2 Ayat maupun Pasal 3 UU Tipikor memiliki ancaman minimum khusus. Pasal 2 Ayat ancaman minimum khususnya 4 tahun pidana penjara, sementara Pasal 3 ancaman minimum khususnya 1 tahun.

Oleh karena itu, manakala hakim menjatuhkan pidana di bawah tuntutan jaksa penuntut umum, hal tersebut berarti sang jaksa penuntut tidak dapat menimbulkan keyakinan hakim secara penuh . Rezim hukum pidana kita dewasa ini menggunakan sistem pembuktian secara negatif. Dalam sistem pembuktian negatif, hal terpenting adalah menimbulkan keyakinan hakim.

Meskipun demikian, Perma Nomor 1 Tahun 2020 tersebut seharusnya tetap menjadi rujukan bagi para hakim dalam manjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang didakwa dengan Pasal 2 maupun Pasal 3 UU Tipikor agar konsistensi putusan tetap terjaga.Penegakan hukum merupakan suatu proses untuk menegakkan norma, dan menjadi tugas polisi, jaksa, serta hakim selaku aparat penegak hukum utama bertugas untuk menegakkan norma.

Kerugian keuangan negara merupakan kerugian yang dapat dihitung dan berbentuk uang, sementara kerugian negara adalah berkurangnya uang, surat berharga, serta barang yang nyata dan jumahnya dapat dipastikan. Dengan demikian, kasusDi sisi lain, Pasal 2 Ayat maupun Pasal 3 UU Tipikor memiliki ancaman minimum khusus. Pasal 2 Ayat ancaman minimum khususnya 4 tahun pidana penjara, sementara Pasal 3 ancaman minimum khususnya 1 tahun.

Oleh karena itu, manakala hakim menjatuhkan pidana di bawah tuntutan jaksa penuntut umum, hal tersebut berarti sang jaksa penuntut tidak dapat menimbulkan keyakinan hakim secara penuh . Rezim hukum pidana kita dewasa ini menggunakan sistem pembuktian secara negatif. Dalam sistem pembuktian negatif, hal terpenting adalah menimbulkan keyakinan hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

PENEGAKAN HUKUM KORUPSI HAKIM PERDATA UU TIPIKOR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini KatanyaPenasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini KatanyaMenurutnya sejumlah persoalan hukum ini sangat merusak tatanan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »

Survei 100 Hari Prabowo-Gibran: Penegakan Hukum Diapresiasi, Kesetaraan Hukum DinantiSurvei 100 Hari Prabowo-Gibran: Penegakan Hukum Diapresiasi, Kesetaraan Hukum DinantiKinerja penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »

Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan HukumAhli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan HukumJPNN.com : Ahli hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika menganggap kemunculan dua pasal ini dalam RUU KUHAP bisa menganggu penegakan hukum. Hapuskan saja.
Baca lebih lajut »

Penegakan Hukum di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Dinilai tidak MemuaskanPenegakan Hukum di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Dinilai tidak MemuaskanPemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme KKN serta penegakan hukum dinilai masih menjadi pekerjaan rumah
Baca lebih lajut »

Apresiasi Tinggi pada Pemerintahan Prabowo Jadi Momentum Hadirkan Penegakan Hukum HumanisApresiasi Tinggi pada Pemerintahan Prabowo Jadi Momentum Hadirkan Penegakan Hukum HumanisKomitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan sejahtera perlu dibuktikan dengan penegakan hukum yang terintegrasi.
Baca lebih lajut »

Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan HukumDukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan HukumJPNN.com : Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri.Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:44:41