Djoko Sarwoko berpendapat majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J dapat menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa Richard Eliezer
“Bahkan sebenarnya malah bisa membebaskan, kalau hakimnya mau.”
“Tentu kami kecewa, saya sendiri tidak menyangka bahwa tuntutannya sampai 12 tahun, padahal kita tahu, kita kadang-kadang sampai bosan nonton TV,Banyak pembicaraan yang menurutnya ia dengar terkait persidangan kasus itu, mulai dari omongan yang bermutu sampai tidak bermutu. Penyebabnya, menurut Trimedya, kasus ini merupakan kasus pidana terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2022 .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
122 Akademisi Dukung Vonis Adil untuk Eliezer, Ronny: Publik Dukung, Eliezer Berterima Kasih.ada 15 Februari 2023, berdatangan, kali ini dari ratusan akademisi yang menyerahkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memohon keadilian
Baca lebih lajut »
Jelang Vonis, Dukungan untuk Eliezer Terus BertambahJelang vonis hakim, 15 Februari 2023, suara dukungan yang menuntut keadilan bagi Eliezer bertambah.
Baca lebih lajut »
Eks Hakim Konstitusi: Polisi Harus Izin Jokowi Lewat Jaksa Agung Periksa Hakim MKPemeriksaan hakim Mahkamah Konstitusi dinilai harus lewat izin Presiden Jokowi melalui Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Tak Ada Faktor Meringankan, JPU Harusnya Tuntut Mati Ferdy SamboMantan Hakim Agung Djoko Sarwoko soroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Terdakwa Ferdy Sambo untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir J
Baca lebih lajut »
Mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Segera DiadiliKPK telah merampungkan rumusan surat dakwaan untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan (dkk)....
Baca lebih lajut »