Pendaftaran berkas pencalonan anggota DPRD Kalsel dimulai hari ini (1/5) sampai dua pekan mendatang, 13 Mei 2023.
Nama-nama bakal caleg harus diserahkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum provinsi di Jalan Ahmad Yani km 3,5 Banjarmasin.
KPU membuka sekretariatnya sampai jam 4 sore. Hanya pada hari terakhir dibuka sampai pukul 23.59 Wita. “Kami harapkan partai politik tidak memasukkan nama-nama bacalegnya pada hari terakhir,” kata Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan. Ini guna menghindari keruwetan, jika ada yang masih kekurangan syarat administrasi. “Kami akan menutup penyerahan nama bacaleg sesuai jadwal. Di luar itu takkan kami terima,” tambahnya.
Pengajuan daftar nama caleg oleh parpol dilakukan dengan dua cara. Manual atau berkas fisik, serta digital yang diunggah ke aplikasi Silon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Klaten Minta Parpol Pelototi Berkas Bacaleg DPRD, Pendaftaran Dibuka 1-14 MeiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD pada 1-14 Mei. Para pengurus partai politik (parpol) dan bacaleg diminta cermat dan teliti sebelum mendaftar. Terutama kelengkapan berkas pendaftaran.
Baca lebih lajut »
KPU RI terima pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 pada 1-14 MeiKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 ...
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Bacaleg Dibuka Besok, KPU Minta Masyarakat Ikut AwasiKPU meminta masyarakat ikut menyisir daftar Bacaleg yang akan diserahkan Partai Politik. Masyarakat diminta melapor ke KPU jika menemukan masalah.
Baca lebih lajut »
KPU: Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dibuka 1-14 Mei 2023KPU RI mengumumkan, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 dibuka pada 1-14 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
KPU Membuka Pengajuan Untuk Bakal Calon Anggota Legistatif 2024 |Republika OnlinePengajuan Bacaleg DPR, DPRD dan DPD dimulai 1-14 Mei 2023
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD, DPD RI Dibuka 1 Mei, Ini Persyaratan Lengkapnya | merdeka.comPendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) harus dilakukan oleh pimpinan partai politik (parpol) di Kantor KPU RI.
Baca lebih lajut »