KPU Klaten Minta Parpol Pelototi Berkas Bacaleg DPRD, Pendaftaran Dibuka 1-14 Mei

Indonesia Berita Berita

KPU Klaten Minta Parpol Pelototi Berkas Bacaleg DPRD, Pendaftaran Dibuka 1-14 Mei
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD pada 1-14 Mei. Para pengurus partai politik (parpol) dan bacaleg diminta cermat dan teliti sebelum mendaftar. Terutama kelengkapan berkas pendaftaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten Samsul Huda menjelaskan, pendaftaran bacaleg diajukan masing-masing parpol. Di Klaten ada 18 parpol peserta Pemilu 2024. Masing-masing partai diminta segera menyerahkan daftar bacalegnya.

Samsul menambahkan, saat hendak mendaftar bacaleg parpol perlu konfirmasi terlebih dahulu ke KPU Klaten. Minimal sehari sebelum pendaftaran. Mengingat prosesnya panjang, menyangkut penelitian berkas. Apabila selama penelitian ditemukan berkas yang belum lengkap, otomatis akan dikembalikan. Selanjutnya harus segera dilengkapi pada masa perbaikan. Kemudian apabila masing-masing parpol mengajukan bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD, diperkirakan ada 900 bacaleg.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD, dan DPD Selama 14 Hari, Dimulai 1 MeiKPU: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD, dan DPD Selama 14 Hari, Dimulai 1 MeiPada hari terakhir, yakni 14 Mei, jam layanan menjadi lebih panjang yakni mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Baca lebih lajut »

KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Mei 2023KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Mei 2023Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD dan DPD RI mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Baca lebih lajut »

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Dibuka 1 Mei 2023, KPU Ingatkan Soal SK Pengurus Pusat ParpolPendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Dibuka 1 Mei 2023, KPU Ingatkan Soal SK Pengurus Pusat ParpolPendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Dibuka 1 Mei 2023, KPU Ingatkan Soal SK Pengurus Pusat Parpol: Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI oleh parpol dan bakal calon anggota DPD RI itu nantinya akan dilakukan di kantor KPU RI.
Baca lebih lajut »

KPU Makassar Buka Pendaftaran Bakal Caleg 1-14 Mei 2023, Ini Syarat & Mekanismenya | merdeka.comKPU Makassar Buka Pendaftaran Bakal Caleg 1-14 Mei 2023, Ini Syarat & Mekanismenya | merdeka.comMekanisme pengajuan bacaleg oleh partai politik, para calon bisa mengunggah semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU.
Baca lebih lajut »

Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariMulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:52:55