Pencabutan TAP MPRS 331967 Pemulihan Nama Soekarno Menyisakan Persoalan Hukum

Tap MPRS Berita

Pencabutan TAP MPRS 331967 Pemulihan Nama Soekarno Menyisakan Persoalan Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Maria menjelaskan bahwa pada hakikat hukum sebuah TAP MPR dapat dicabut apabila dikeluarkan melalui keputusan TAP MPR yang baru

Guru Besar ilmu hukum Universitas Indonesia, Maria Farida Indrati mengatakan tidak berlakunya TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden“Dengan dicabutnya TAP ini yang menjadikannya tidak berlaku lagi, apakah masih ada masalah atau tidak? karena ternyata masih menyisakan masalah. Kita harus mengkaji apakah pencabutanini perlu dikaitkan lagi dengan pencabutan melalui pembuatan TAP MPR yang baru?,” jelas Maria di Jakarta pada Selasa . Nama Baik Dr. Ir.

“Dalam hal ini, penyelesaian hukum harus diselesaikan oleh pejabat presiden untuk menyamakan persepsi publik bahwa masih ada masalah hukum yang belum terselesaikan. Lalu dibuatkan legal basis yang berbentuk keppres presiden dalam konteks rehabilitasi,” jelasnya. Diketahui Pasal 6 MPRS No. XXXIII/ MPRS/1967 berbunyi “Menetapkan penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Sukarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”

Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan, bukan pemulihan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Asosiasi: Pencabutan Izin Usaha Investree Perkuat Kepercayaan InvestorAsosiasi: Pencabutan Izin Usaha Investree Perkuat Kepercayaan InvestorOJK resmi mencabut izin usaha Investree pada Senin (21/10/2024). Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor.
Baca lebih lajut »

OJK Siap Banding Putusan PTUN yang Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna LifeOJK bakal banding atas putusan PTUN yang membatalkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Baca lebih lajut »

Pria Bandung Digugat Pencabutan Status AyahPria Bandung Digugat Pencabutan Status AyahSeorang ayah, RH, digugat untuk dicabut statusnya setelah dihukum 14 tahun penjara karena mencabuli anak kandungnya. Kejari Bandung ajukan gugatan ke PA.
Baca lebih lajut »

Buruh Minta Prabowo Terbitkan Perppu Jika Tuntutan Pencabutan UU Cipta Kerja DitolakBuruh Minta Prabowo Terbitkan Perppu Jika Tuntutan Pencabutan UU Cipta Kerja DitolakBerita Buruh Minta Prabowo Terbitkan Perppu Jika Tuntutan Pencabutan UU Cipta Kerja Ditolak terbaru hari ini 2024-10-31 13:04:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Drama di Balik Panggung Miss Grand Myanmar 2024, Berujung Pencabutan Gelar Miss Grand MyanmarDrama di Balik Panggung Miss Grand Myanmar 2024, Berujung Pencabutan Gelar Miss Grand MyanmarPenasaran dengan bagaimana kronologi Miss Grand Myanmar dicabut gelarnya oleh MIss Grand International? Simak penjelasan singkatnya di sini!
Baca lebih lajut »

Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani terkait Pencabutan Kesepakatan DamaiBupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani terkait Pencabutan Kesepakatan DamaiBupati Konawe Selatan (Konsel) Suruddin Dangga menyomasi Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan terkait pencabutan surat damai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 22:52:13