Penataan Pasar Citayam, Pemkab Bogor Surati Pemkot Depok pemkotdepok
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Depok untuk menata Pasar Citayam yang lokasinya berada di perbatasan kedua daerah itu.
Iwan menyebutkan Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok. “Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tetapi melalui skema Build Operate Transfer ,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Bogor dan Kota Depok Tata Pasar Citayem |Republika OnlineNamun, Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Citayam.
Baca lebih lajut »
Tekan Harga Telur Ayam yang Masih Melejit, Disperindag DIY Intensifkan Operasi PasarOperasi pasar telur ayam tersebut akan diprioritaskan untuk empat pasar induk yakni Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Demangan, dan Pasar Prawiroraman.
Baca lebih lajut »
Pemkab Garut akan Perbaiki Kios Terbakar di Pasar Guntur |Republika OnlineSebanyak 20 kios di Pasar Guntur Ciawitali terdampak kebakaran.
Baca lebih lajut »
Baliho Kaesang Wali Kota Depok Tersebar di Jalan Protokol Kota DepokBaliho putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep sebagai calon Wali Kota Depok 2024 tersebar di sejumlah titik jalan protokol di Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Kios Terbakar di Pasar Guntur Garut Dibenahi, Pedagang akan Direlokasi Sementara |Republika OnlinePemkab Garut menekankan upaya mengantisipasi kebakaran di Pasar Guntur.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bojonegoro Terima Penyerahan Opini WTP dari BPKBOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Kamis (25/5). Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Ketua DPRD Bojonegoro Abdul
Baca lebih lajut »