Penampakan Kolonel Inf Priyanto saat Dibawa ke Jakarta, Kasusnya Ditangani Puspom TNI AD Sindonews BukanBeritaBiasa .
yang melibatkan Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone Kol Inf Priyanto. Karena yang bersangkutan adalah perwira menengah aktif berpangkat kolonel.Pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wita sang kolonel dibawa oleh dua anggota penyidik Polisi Militer dengan penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado menggunakan Pesawat Batik Air 6281 menuju Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Komandan Polisi Militer XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH mengatakan, penyelidikan awal mengenai kasus yang melibatkan Kol Inf Priyanto memang ditangani di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut. "Sejak 24 Desember 2021 dia diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo.
Kolonel Inf Priyanto kemudian diterbangkan ke Puspomad guna melakukan penyidikan lanjutan mengingat yang bersangkutan adalah perwira menengah."Yang menangani proses penyidikannya adalah Puspomad dengan tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat locus kejadian di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," kata Danpomdam.Dengan demikin proses penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka selesai dan selanjutnya proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik gabungan di Puspomad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-SalsabilaSelain memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemecatan kepada tiga oknum tersebut.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Bakal Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat Tewasnya Hendi dan SalsabilaPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI memberikan hukuman pemecatan dari dinas militer terhadap...
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Anggota TNI Diproses HukumPanglima TNI Andika Perkasa meminta mereka dituntut secara maksimal sesuai dengan tindak pidana.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penabrak di Nagreg DIduga Oknum Anggota TNI AD, Kasus Dalam Penyelidikan Pomdam 3 SIliwangiPelaku penabrak 2 sejoli di Nagreg, Jawa Barat yang jasadnya dibuang di Banyumas, diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat dan saat ini masih dalam...
Baca lebih lajut »
[TOP3NEWS] Natal di Gereja Katedral, Pelaku Aniaya Remaja Ditangkap, 3 Prajurit TNI AD Kasus NagrekBerita pertama Natal di Gereja Katedral, Berita kedua Aniaya Remaja Medan Ditangkap, Berita Ketiga 3 Prajurit TNI AD Kasus Nagrek
Baca lebih lajut »
Perwira TNI AD yang Tabrak dan Buang Sejoli Handi-Salsabila Dipastikan dapat Sanksi BeratKolonel Infanteri P adalah perwira TNI yang bertugas di Korem Gorontalo. Dua anggota TNI lainnya, Kopral Dua DA dan Kopral Dua A diperiksa oleh POM Diponegoro
Baca lebih lajut »