Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor

Indonesia Berita Berita

Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Lieus Sungkharisma dikenakan wajib lapor setiap hari Selasa.

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma, hari ini. Kendati demikian, yang bersangkutan wajib lapor setiap hari Selasa.

"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali, nanti hari Selasa. Setiap Selasa wajib lapor ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin . Dikatakan Argo, penyidik menangguhkan penahanan Lieus sekitar pukul 16.00 WIB, atas jaminan tiga orang.

"Tadi sekitar pukul 16.00, tersangka atas nama Lieus Sungkharisma kita tangguhkan penahanannya. Jadi penahanan tersebut kita tangguhkan berdasarkan ada tiga permohonan penangguhan tahanan. Yang pertama adalah dari saudari Meri yaitu, isterinya. Kedua dari Hendarsam kuasa hukumnya. Ketiga adalah dari bapak Sufmi Dasco Ahmad dari komisi III DPR dari Partai Gerindra," ungkap Argo.

Argo menyampaikan, penangguhan penahanan merupakan pertimbangan penyidik dengan catatan tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.Sumber: BeritaSatu.com

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPN: Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan Hari IniBPN: Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan Hari IniSelain Lieus, rencananya Dasco juga akan menjadi penjamin tersangka Mustofa Nahrawardaya yang ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Baca lebih lajut »

Keluar Penjara, Lieus Sungkharisma Acungkan Salam Dua JariKeluar Penjara, Lieus Sungkharisma Acungkan Salam Dua JariPenahanan ditangguhkan, tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma mengaku berat badannya turun selama di bui.
Baca lebih lajut »

Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Pose 2 JariPenahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Pose 2 JariTersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma ditangguhkan penahanannya, Senin (3/6). Lieus keluar dengan ekspresi senang sambil mengacungkan dua jarinya.
Baca lebih lajut »

Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan, Apa Pertimbangan Polisi?Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan, Apa Pertimbangan Polisi?Lieus Sungkharisma berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang disebut sebagai makar.
Baca lebih lajut »

Lieus Sungkharisma Ajukan Penangguhan Penahanan – Bebas AksesLieus Sungkharisma Ajukan Penangguhan Penahanan – Bebas AksesLieus Sungkharisma, tersangka kasus dugaan makar, mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjaminnya.
Baca lebih lajut »

Polisi Benarkan Penangguhan Penahanan Lieus SungkharismaPolisi Benarkan Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma
Baca lebih lajut »

Pengacara Lieus Ajukan Penangguhan Penahanan, Anggota DPR Jadi JaminanPengacara Lieus Ajukan Penangguhan Penahanan, Anggota DPR Jadi Jaminan...'Mudah-mudahan hari ini tidak ada halangan Pak Lieus dengan kurang lebih 58 orang lagi yang juga dijamin oleh Pak Dasco untuk bisa keluar dan berlebaran di luar,' ujar Hendarsam. LieusSungkharisma KasusMakar
Baca lebih lajut »

Waketum Gerindra: Lieus dan Mustofa Nahra Keluar Tahanan Sore IniWaketum Gerindra: Lieus dan Mustofa Nahra Keluar Tahanan Sore IniSelain Lieus dan Mustofa Nahra, Dasco juga menjadi jaminan penahanan bagi 58 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Bagaimana penuturan Waketum Gerindra? Lieus MustofaNahra
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 14:59:53