KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi prihal penangguhan penahan oleh tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma. Ia membenarkah adanya penangguhan tersebut.
"Memang benar tadi sekitar pukul 16.00 WIB tersangaka atas nama Lieus Sungkharisma kita tangguhkan penahanannya," Kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, .
"Penangguhan tersebut kita lakukan karena ada permohonan penangguhan penahanan, yang pertama dari saudari Merry istrinya, lalu kedua dari Hendarsam kuasa hukumnya, yang ketiga dari bapak Sufmi Dasco Ahmad dari komisi III DPR RI Partai Gerindra, " jelasnya.Dikatakanya, setelah pihaknya melakukan penelitian akhirnya penangguhan Lieus tersebut dikabulkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangguhkan Penahanan Mustafa NahrawardayaMustofa Nahrawardaya keluar dari gedung Bareskrim dengan jaminan.
Baca lebih lajut »
Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan, Apa Pertimbangan Polisi?Lieus Sungkharisma berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang disebut sebagai makar.
Baca lebih lajut »
Fortuner Pakai Pelat Polisi Palsu, Polisi Wajib Jaga Nama BaikIni dilakukan dengan melihat orang-orang yang diberikan kemudahan fasilitas negara apakah dapat menjaga nama baik kepolisian?
Baca lebih lajut »
Polisi Diminta Tindak Tegas Dalang Rencana Pembunuhan 4 Tokoh RI
Baca lebih lajut »
Polres Belawan Tangkap Penghina Presiden JokowiPolisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop.
Baca lebih lajut »
Ajak Massa Lempar Kotoran ke Kendaraan Polisi, 2 Pria Ini DitangkapPolisi menangkap dua pria yang mengajak massa melempar kotoran kepada polisi saat aksi 22 Mei 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Polisi Ringkus Perekam Video Teks Berjalan SPBU Hina JokowiTersangka yang diringkus polisi merupakan mahasiswa asal Medan, ditangkap karena aksinya yang membuat kehebohan warga sekitar Medan Utara.
Baca lebih lajut »