Bea Cukai memusnahkan 5.067.416 rokok, 859 liter MMEA, dan 235 liter EA ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bea Cukai musnahkan barang kena cukai hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2024 pada Rabu . Seluruhnya ada lebih dari 5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol serta etil alkohol bernilai Rp 7.133.712.920.
Baca Juga Kegiatan pemusnahan dilakukan Bea Cukai Bekasi dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi, dilanjutkan tahap kedua melalui pembakaran seluruh barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Bogor, Jawa Barat pada hari yang sama.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemusnahan Beragam Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Tujuh Miliar di BekasiSeluruhnya ada lebih dari 5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta etil alkohol (EA) bernilai Rp7.133.712.920.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Serah Terima dan Pemusnahan Barang Hasil PenindakanSerah terima dan pemusnahan merupakan bentuk transparansi penindakan.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok yang Diajukan Pengembalian CukaiBea Cukai melakukan pengawasan pemusnahan 10 juta batang rokok.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah IniJPNN.com : Bea Cukai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik rokok di wilayah Bekasi dan Ponorogo.
Baca lebih lajut »
Jokowi Mulai Kemas Barang-barang di Istana Jelang Purna Tugas, Barang Ini Diincar MensesnegAdapun sejumlah barang yang dikemas Jokowi mulai dari buku dan lain sebagainya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan pemusnahan 10 juta batang rokok di PT HM Sampoerna pada 20-21 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »