Tersangka melontarkan alibi sedang mencari pekerjaan ke Jakarta tapi belum berhasil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Koja menangkap pemuda berinisial WR terduga penganiaya sopir taksi daring Nur Cholik dengan menggunakan senjata tajam karena kehabisan uang di Jalan Raya Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Rabu petang. Kepala Polsek Koja Ajun Komisaris Polisi Putra Dwipayana mengatakan, polisi berhasil meringkus tersangka setelah sempat melarikan diri usai kejadian ke kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, tak jauh dari lokasi penganiayaan.
Baca Juga Berdasarkan pengungkapan hasil penyelidikan sementara, tersangka membawa senjata tajam jenis celurit sejak berangkat dari kontrakannya di Cinere, Depok, Jawa Barat ke Jakarta."Senjata tajam sudah dibawa pelaku dari rumah, dari kontrakannya di Cinere," kata Putra. Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, tersangka tidak mengambil barang ataupun mengambil sesuatu dari korban."Intinya niat pelaku tidak membayar ongkos dari taksi daring tersebut," kata Putra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemuda penganiaya sopir taksi di Jalan Raya Plumpang ditangkap polisiKepolisian Sektor (Polsek) Koja menangkap pemuda berinisial WR (17) terduga penganiaya sopir taksi daring Nur Cholik (46) dengan menggunakan senjata tajam ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor |Republika OnlineDua tersangka merupakan kakak kelas korban santri meninggal dianiaya di Gontor
Baca lebih lajut »
Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, 2 Santri Terancam 15 Tahun PenjaraDua tersangka kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Polres Rembang Ungkap Pemalsuan Obat Tradisional yang Marak di |em|Marketplace|/em| |Republika OnlineMasih ada display produk yang mencantumkan harga di bawah harga resmi di Marketplace.
Baca lebih lajut »
Polres Ponorogo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Santri Gontor |Republika OnlineReka ulang kejadian penganiayaan itu dilakukan di Ruang Ankuperkap.
Baca lebih lajut »