Insentif dinilai Pemprov Jabar mampu untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan insentif bagi kota/kabupaten yang berhasil mengurangi produksi sampahnya. Hal tersebut salah satunya guna menekan besaran penumpukan sampah di TPA.
TPA Sarimukti, dia mengatakan, akan berakhir masa pakainya pada 2023. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka, dimana teknologi pengolahan sampah menjadi listrik akan diterapkan di sana guna menghilangkan penumpukan sampah."Sarimukti ini akan berakhir 2023. Kalau Legok Nangka enggak pakai teknologi, tetap cuma cukup 4 tahun.
"Desember ini mulai lelang setelah kualifikasinya dimulai, setelah kota dan kabupaten yang menandatangani ini mengirimkan persetujan dengan DPRD-nya," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Angkut 80 Ton Sampah dari Pintu Air ManggaraiPemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya pembersihan sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, pasca-hujan semalam. Sekitar 80 ton sampah sudah diangkut truk. Wuih! Sampah SampahJakarta
Baca lebih lajut »
Sampah Menumpuk di Pintu Air Manggarai, Pemprov: 2 Jam Sudah TerangkatPemprov DKI memastikan petugas di lapangan bersiaga membersihkan sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai. Sampah diperkirakan terangkut 2 jam ke depan.
Baca lebih lajut »
5 Daerah Sepakati Ulang Nilai Iuran TPPAS Legok Nangka5 Daerah Sepakati Ulang Besaran Iuran dengan subsidi Pemprov Jabar senilai 30 persen
Baca lebih lajut »
Jakarta Hujan Semalam, Sampah Menumpuk di Pintu Air ManggaraiSampah menumpuk di Pintu Air Manggarai akibat hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya semalam. Petugas membersihkan sampah-sampah tersebut pagi ini.
Baca lebih lajut »
Parkir Sepeda Akan Disiapkan di Halte Transjakarta dan Stasiun KRLPenyiapan tempat parkir sepeda ini bertujuan mendukung program Jakarta Ramah Bersepeda yang digagas Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pemkab Badung Bali Larang WNA Tinggal di Kos-kosanPemkab Badung mengeluarkan peraturan yang melarang WNA tinggal di kos-kosan. Alasannya, rumah kos jadi pilihan bagi wisatawan sehingga pendapatan daerah hilang.
Baca lebih lajut »