Juknis New Normal Papua Barat fokus pada membuka aktivitas secara bertahap
REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi Papua Barat mempersiapkan petunjuk teknis menuju new normal atau tatanan baru ditengah situasi pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Bapak presiden menginginkan, di tengah pandemi kita harus tetap produktif, namun terhindar dari penularan virus corona maka protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan disetiap lingkungan," katanya. Secara umum, ungkap Arnoldus, Papua Barat belum siap untuk melaksanakan tatanan baru tersebut. Belum sepenuhnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan pada sisi lain jumlah konfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini masih terjadi peningkatan.
Dalam menghadapi pandemi, menurut dia, masyarakat Papua Barat terbagi dalam dua kelompok. Yakni kelompok yang taat menjalankan protokol kesehatan serta mereka yang acuh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 28 Mei 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Warga Papua Barat Harus Patuhi Protokol KesehatanJuru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, dr Rosenda minta agar warga tetap mengikuti protokol kesehatan terlebih akan menyongsong normal baru.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPU Didakwa Terima Gratifikasi dari KPU Papua BaratUang tersebut diberikan agar Wahyu bisa membantu proses seleksi anggota KPUD Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Kempupera Salurkan Bantuan 40 Rusus untuk Masyakat Papua BaratKempupera membangun 40 Rusus tipe 36 tersebut dengan total anggaran Rp 7,64 miliar.
Baca lebih lajut »
Jaksa Sebut Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta dari Gubernur Papua BaratPada dakwaan Wahyu Setiawan, disebutkan uang Rp 500 juta dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Baca lebih lajut »
Wahyu Didakwa Terima Rp500 Juta dari Gubernur Papua BaratMantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Baca lebih lajut »