Jaksa Sebut Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta dari Gubernur Papua Barat

Indonesia Berita Berita

Jaksa Sebut Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta dari Gubernur Papua Barat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Pada dakwaan Wahyu Setiawan, disebutkan uang Rp 500 juta dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap diterima Wahyu melalui kader PDIP Saeful Bahri dan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.Selain didakwa menerima suap terkait PAW, dalam dakwaan, dia disebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dakwaan jaksa juga mengungkap, pada 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahi uang titipan sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan. Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyetorkannya ke rekening miliknya di Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Wahyu.

Jaksa menyebut, pada saat itu, Wahyu Setiawan menyampaikan,"Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ah cari-cari uang dulu," yang dipahami oleh Rosa, Wahyu diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat. Dalam proses seleksi anggota KPU Papua Barat diikuti sekitar 70 peserta termasuk sekitar 33 orang peserta yang merupakan Orang Asli Papua . Saat memasuki proses wawancara dan tes kesehatan hanya menyisakan delapan peserta seleksi, termasuk diantaranya tiga peserta yang merupakan putra daerah Papua yaitu Amus Atkana, Onesimus Kambu, dan Paskalis Semunya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari IniEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari IniMantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa KPK akan membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kamis Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijadwalkan Jalani Sidang PerdanaKamis Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijadwalkan Jalani Sidang PerdanaWahyu Setiawan akan menjalani sidang dengan agenda dakwaan yang akan dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Jalani Sidang PerdanaHari Ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Jalani Sidang PerdanaMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Wahyu Setiawan Didakwa Hari Ini, Pengacara Singgung soal Harun MasikuWahyu Setiawan Didakwa Hari Ini, Pengacara Singgung soal Harun MasikuKeberadaan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku hingga saat ini belum diketahui. Pengacara mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta KPK terus melakukan pencarian. WahyuSetiawan
Baca lebih lajut »

Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Kader PDIP Saeful Divonis 1 Tahun 8 Bulan BuiTerbukti Suap Wahyu Setiawan, Kader PDIP Saeful Divonis 1 Tahun 8 Bulan BuiKader PDIP Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. SaefulBahri WahyuSetiawan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 18:00:39