Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mencabut surat edaran tentang imbauan pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H, di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
“Dengan belum menurunnya angka penularan Covid-19 di Surabaya, dan menghindari pro-kontra terhadap isi surat Nomor 451/7809/012/2020, tanggal 14 Mei 2020, dinyatakan tidak berlaku,” kata Sekretaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono di Surabaya, Senin .
Terbitnya surat edaran yang ditandatangani Sekda Heru Tjahjono mengundang pro-kontra secara luas dari berbagai kalangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di MasjidWapres KH Ma'ruf Amin menyayangkan kabar adanya perizinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk penyelenggaran salat Idulfitri berjemaah di masjid. SalatIdulfitri
Baca lebih lajut »
Boleh Salat Idulfitri di Masjid Jika 1.600 Sampel Negatif CoronaMasyarakat di kota ini sedang menunggu hasil tes swab untuk memastikan izin salat Idulfitri di masjid. SalatIdulfitri
Baca lebih lajut »
Polresta Surakarta Tidak Mengizinkan Salat Idulfitri di Masjid dan LapanganPolres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengundang keramaian seperti salat Idulfitri. Corona
Baca lebih lajut »
Pemprov Jatim Cabut Surat Edaran Salat Id di Masjid Al Akbar SurabayaSurat edaran Pemprov Jatim soal salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya dicabut. Pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan.
Baca lebih lajut »
Izinkan Salat Id di Masjid Al Akbar, Muhammadiyah Jatim Sebut Pemprov PlinplanMuhammadiyah Jatim menyayangkan kebijakan pemprov, yang memperbolehkan salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya di tengah pandemi Corona. Pemprov dinilai plinplan. Surabaya SholatId
Baca lebih lajut »
PWNU Dukung Pemprov Jatim Izinkan Salat Id di Masjid Al AkbarPWNU Jawa Timur mendukung kebijakan Pemprov Jatim mengizinkan salat Id berjemaah di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya.
Baca lebih lajut »