Surat edaran Pemprov Jatim soal salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya dicabut. Pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan.
di Masjid Al Akbar Surabaya dicabut. Pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan.
"Setelah kami menuliskan surat khusus, sekali lagi khusus untuk Masjid Al Akbar terkait salat Id. Melalui pertimbangan, siang tadi kami rapat bersama Biro Kessos, Biro Hukum Pemprov Jatim, Pengelola Masjid Al Akbar, maka dengan hasil rapat tadi, kami mencabut surat edaran salat Id di Masjid Al Akbar," kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin .
Selain itu, pembatalan surat edaran tersebut guna menghindari kontroversi serta pro kontra yang timbul di masyarakat. Pemprov Jatim memutuskan untuk mencabutnya."Ini surat untuk Masjid Al Akbar ya saya tegaskan dibatalkan. Jadi aktivitas takbir, salat Idul Fitri dibatalkan di Masjid Al-Akbar. Surat ini menjadi bias implementasinya, saya tegaskan sekali lagi ini surat untuk Masjid Al Akbar, otomatis surat tidak berlaku," tegasnya.
"Sekali lagi, saya tegaskan mohon maaf. Mengapa tadi dalam rapat yang kita undang dari pengurus Masjid Al Akbar, karena memang surat edaran yang beredar itu hanya untuk Masjid Al Akbar," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Izinkan Salat Id di Masjid Al Akbar, Muhammadiyah Jatim Sebut Pemprov PlinplanMuhammadiyah Jatim menyayangkan kebijakan pemprov, yang memperbolehkan salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya di tengah pandemi Corona. Pemprov dinilai plinplan. Surabaya SholatId
Baca lebih lajut »
PWNU Dukung Pemprov Jatim Izinkan Salat Id di Masjid Al AkbarPWNU Jawa Timur mendukung kebijakan Pemprov Jatim mengizinkan salat Id berjemaah di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya.
Baca lebih lajut »
IDI Saran Pemprov Jatim Batalkan Salat Id saat Pandemi CoronaPemprov Jatim diminta lebih dahulu fokus memutus mata rantai penularan virus corona ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus.
Baca lebih lajut »
Soal Salat Id, Muhammadiyah Nilai Pemprov Jatim PlinplanPW Muhammadiyah Jatim menilai seharusnya Pemprov Jatim benar-benar melarang Salat Idul Fitri berjemaah di masjid selama PSBB berlaku.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jatim Berikan Bantuan Rp 58,9 M untuk PSBB Malang RayaBantuan itu terdiri dari lima jenis bantuan, salah satunya bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 42 miliar.
Baca lebih lajut »
PSBB Malang Raya Diterapkan, Pemprov Jatim Gelontor Bansos Rp 50,2 MiliarPemprov Jatim menggelontorkan dana Bansos Rp 50,2 miliar. Dana itu sebagai pendukung pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya.
Baca lebih lajut »