Sebut tak keluarkan izin, lalu apa yang dilakukan Pemprov Jakarta atas keluhan warga Pulau Pari atas reklamasi yang merusak lingkungan perairan itu?
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas pengerukan pasir laut atau reklamasi yang dikeluhkan Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, bakal merusak ekosistem terumbu karang dan mangrove di lingkungan perairan itu juga beralas izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kementerian itu tengah mendapat banyak sorotan perihal pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang dan sertifikat hak guna bangunan yang diterbitkan di sana.
Fardi Bestari Namun, menurut Sigit, perizinan itu masih merupakan perizinan dasar dan belum menjadi perizinan untuk dapat melaksanakan kegiatan, karena masih perlu persetujuan lingkungan dan persetujuan wisata air lainnya. 'Pemprov DKI Jakarta tidak menerbitkan perizinan untuk kegiatan dimaksud karena, berdasarkan UU Cipta Kerja, proses pelayanan perizinannya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan,' katanyat kepada Tempo, Rabu, 22 Januari 2025.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan PusatIa menyebut pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).
Baca lebih lajut »
Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk Mewujudkan Jakarta sebagai Kota GlobalPemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai salah satu dari 20 Kota Global pada tahun 2045. Upaya ini sejalan dengan RPJPD 2025-2045 dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank DKI.
Baca lebih lajut »
Kembali Hadang Ekskavator, Warga Pulau Pari Desak Pencabutan Izin Proyek Cottage ApungSebelumnya, warga Pulau Pari telah menghadang masuknya ekskavator pada November lalu. Terkini diungkap adanya intimidasi yang diterima dari aparat.
Baca lebih lajut »
Pasir Laut Pulau Pari Dikeruk Demi Pariwisata, Warga MurkaGugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat dengan melakukan penanaman dan budidaya mangrove.
Baca lebih lajut »
Warga Pulau Pari Rawat Mangrove Terancam ReklamasiWarga Pulau Pari mengkhawatirkan aktivitas reklamasi yang mengancam ekosistem mangrove, yang merupakan pelindung alami pulau dari abrasi dan penopang kehidupan ekosistem laut. Aktivitas ini dilakukan diam-diam oleh perusahaan dan menimbulkan kemarahan warga yang berjanji akan terus memperjuangkan kehidupan mereka.
Baca lebih lajut »
Pulau Pari menjadi primadona dikunjungi wisatawan pada 2024Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu menyebutkan, Pulau Pari menjadi pulau primadona yang dikunjungi wisatawan sepanjang ...
Baca lebih lajut »