Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Pagar Laut Berita

Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat
Pemagaran LautPulau CReklamasi
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 53%

Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).

Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Pertanian .

"Nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa .Sigit juga menyatakan pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan masih menelusuri soal ini.

Sementara di sisi lain, aktivitas penambahan pagar bambu yang ditancapkan sepanjang 500 meter di dekat Pulau C tengah dihentikan setelah ramai diperbincangkan publik. "Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya. Sehingga semuanya diharapkan menjadi satu arah dan satu visi," ujar Sigit.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati menegaskan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan perizinan berusaha terkait.. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Pemagaran Laut Pulau C Reklamasi Pemprov Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Investigasi Pemilik Pagar Laut Bambu di Pulau C ReklamasiPemprov DKI Investigasi Pemilik Pagar Laut Bambu di Pulau C ReklamasiPemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pemilik pagar laut bambu yang diduga terpasang di Pulau C Reklamasi. Pagar laut ini menjadi viral setelah diunggah oleh Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja di akun X elisa_jkt. Eli menyampaikan bahwa koordinasi dengan KKP dilakukan untuk memastikan apakah pagar laut tersebut didirikan dengan izin yang sah atau tidak. Sehubungan dengan fenomena ini, beberapa video beredar di media sosial X alias Twitter menunjukkan pagar laut yang juga terpasang di perairan Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »

Polemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatPolemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatAli, nelayan Desa Ketapang, mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar bambu ini empat bulan lalu.
Baca lebih lajut »

Pagar laut 'misterius' sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, apakah kelanjutan proyek reklamasi di Jakarta?Pagar laut 'misterius' sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, apakah kelanjutan proyek reklamasi di Jakarta?Pemerintah Indonesia menyegel barisan bambu tak bertuan sepanjang lebih dari 30 km di perairan Tangerang, Banten. Apa fungsi pagar laut misterius itu dan apa dampaknya bagi lingkungan serta masyarakat sekitar?
Baca lebih lajut »

Walhi: Pagar Laut di Tangerang Ada Kaitanya dengan ReklamasiWalhi: Pagar Laut di Tangerang Ada Kaitanya dengan ReklamasiPagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang mengganggu nelayan dan berpotensi merusak ekosistem. Walhi menduga hal ini ada kaitannya dengan proyek reklamasi.
Baca lebih lajut »

Top 3: KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di BekasiTop 3: KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di BekasiBerikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Kamis, 16 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Temuan Status HGB di Aplikasi Bhumi, Dugaan Reklamasi di Area Pagar Laut Kian KuatTemuan Status HGB di Aplikasi Bhumi, Dugaan Reklamasi di Area Pagar Laut Kian KuatKeberadaan hak guna bangunan di atas laut mengindikasikan aroma reklamasi. Temuan ini harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk tegas menindak pelaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:14:17