Pemprov DKI Wajibkan Perkantoran dan Mal Sediakan Parkir Sepeda

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Wajibkan Perkantoran dan Mal Sediakan Parkir Sepeda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Dishub DKI mengatakan seluruh gedung perkantoran dan mal harus menyediakan tempat parkir sepeda di masa PSBB transisi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan seluruh gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta harus menyediakan tempat parkir sepeda di masa PSBB transisi. Dia menyatakan luas parkir sepeda setidaknya 10 persen dari kapasitas parkir masing-masing gedung.'Kami akan meminta kepada gedung perkantoran dan pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiapkan lokasi parkir bagi para pesepeda,' kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu, 6 Juni 2020.

Menurut Syafrin, isi Pergub itu mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Selain itu, tempat parkir sepeda juga harus tersedia di halte, terminal, stasiun, dan pelabuhan atau dermaga. Syafrin menuturkan kapasitas parkir di empat tempat ini bergantung pada lahan yang ada. 'Disesuaikan dengan kapasitas prasarana yang ada,' ucap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI keluarkan protokol warga di rumah selama PSBB transisiPemprov DKI keluarkan protokol warga di rumah selama PSBB transisiPemerintah Provinsi DKI Jakarta  mengeluarkan protokol khusus bagi warga yang berada di rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI tetapkan protokol bagi 12 sektor selama PSBB transisiPemprov DKI tetapkan protokol bagi 12 sektor selama PSBB transisiPemprov DKI Jakarta menetapkan protokol bagi 12 sektor kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap untuk PertokoanPemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap untuk PertokoanPembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut yakni pada tanggal 8-14 Juni 2020. AniesBaswedan
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI berlakukan ganjil genap versi toko di masa transisi PSBBPemprov DKI berlakukan ganjil genap versi toko di masa transisi PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala ...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Salurkan Bantuan Sosial Tahap IIIPemprov DKI Salurkan Bantuan Sosial Tahap IIIPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bansos tahap III untuk warga mulai 3 Juni lalu. Ini sesuai dengan keputusan Gubernur DKI  Anies Baswedan yang masih memperpanjang status PSBB
Baca lebih lajut »

Masih Tutup, XXI Tunggu Instruksi Pemprov DKI soal Pembukaan BioskopMasih Tutup, XXI Tunggu Instruksi Pemprov DKI soal Pembukaan BioskopMal dan pusat perbelanjaan sudah boleh kembali dibuka per tanggal 15 Juni dengan protokol khusus. Kebijakan ini belum sepenuhnya dapat diterapkan untuk bioskop. Bioskop via detikhot
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:27:14