Dinas Perhubungan DKI menilai penutupan 32 jalur kawasan pesepeda karena masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. COVID19
ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan di kawasan khusus pesepeda pada 32 jalur di seluruh wilayah DKI.
Dinas Perhubungan DKI menilai penutupan 32 jalur kawasan pesepeda karena masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Pemprov DKI memutuskan untuk menutup jalur mulai Minggu , dan menindak tegas apabila masih ada warga yang melanggar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Koordinasi Fungsional Program BPJSUntuk mengoordinasikan program BPJS khususnya di wilayah DKI Jakarta, KORNAS MP-BPJS mengusulkan pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS di wilayah DKI Jakarta. PemprovDKI
Baca lebih lajut »
September 2020, Pemprov DKI Mulai Bangun Hunian di Kampung AkuariumPemprov DKI rencananya akan membangun 5 blok dengan 240 unit hunian tipe 36.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI akan bangun Kampung Akuarium mulai September 2020Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Akan Lelang Jabatan Kepala Dinas yang KosongSejauh ini ada empat jabatan kepala dinas yang kosong.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Tiadakan Kawasan Khusus Pesepeda |Republika OnlineAda temuan 79.300 pelanggaran PSBB, yakni tidak menggunakan masker.
Baca lebih lajut »