Pemprov KI Jakarta bakal membatasi satu alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya boleh untuk tiga kartu keluarga (KK).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam Rapat kerja gubernur forum kerja sama daerah Mitra Praja Utama 2024 di Jakarta, Jumat ."Dalam satu alternatif tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga kartu keluarga," kata Joko dikutip Sabtu .
Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta ingin menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin untuk mencapai Rencana Pembangunan Daerah yang telah disepakati. "Jadi gantian, tinggal di rumah tersebut gantian. Karena itu kami perlu membatasi, sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Siapkan Aturan, Lulusan SD-SMA Diminta Stop Datang ke JakartaPemerintahan Provinsi Jakarta akan menambah persyaratan bagi masyarakat Indonesia yang ingin pindah ke kota yang tak lagi menjadi ibu kota ini.
Baca lebih lajut »
Golkar Minta Pemprov DKI Buat Aturan soal Juru Parkir di MinimarketGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI siapkan lokasi di Kepulauan Seribu untuk kelola sampahPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Diidesak Siapkan Kebutuhan Air BersihKetersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul, kita bicara untuk kepentingan 3,5 bahkan 10 tahun ke depan dengan status baru
Baca lebih lajut »
Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 di Lapangan Banteng, Pemprov DKI Siapkan 3 Videotron BesarPenjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, nobar di Lapangan Banteng gratis dan dapat diikuti bersama oleh seluruh warga.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.
Baca lebih lajut »