Pemprov DKI Revisi SK yang Izinkan Bioskop-Gym Buka 14-27 Agustus 2020

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Revisi SK yang Izinkan Bioskop-Gym Buka 14-27 Agustus 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Disparekraf mengeluarkan SK yang izinkan bioskop hingga tempat olahraga untuk buka kembali saat PSBB transisi. Namun SK tersebut saat ini tengah direvisi. PemprovDKI

SK bernomor 2976 itu ditetapkan pada 14 Agustus 2020. Dan ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Maaf kawan-kawan ku, SK Kadis PAREKRAF 2976 sedang dalam pembahasan untuk direvisi, segera diinfo hasilnya," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata DKI, Bambang Ismadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, kamis .Dalam SK tersebut, tertulis 23 tempat dan kegiatan yang diizinkan buka kembali. Pembukaan berlangsung selama dua minggu mulai dari 14 hingga 27 Agustus 2020.Maksimal pemilik usaha, pekerja, Ruang pertemuan 50% dari kapasitas.

Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk. Harus memiliki surat terbuka persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar Cuti Bersama Tahun Baru Hijriyah 2020 dari SK 3 MenteriDaftar Cuti Bersama Tahun Baru Hijriyah 2020 dari SK 3 MenteriDaftar cuti bersama 2020 terbaru telah diputuskan melalui SK 3 Menteri. Bagaimana isinya? Simak disini ya! cutibersama tahunbaruislam
Baca lebih lajut »

Bioskop, Tempat Permainan Anak, hingga Kolam Renang Boleh Beroperasi KembaliBioskop, Tempat Permainan Anak, hingga Kolam Renang Boleh Beroperasi KembaliSK ini ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada 14 Agustus 2020 lalu.
Baca lebih lajut »

Senin, Pemprov DKI Cairkan Dana Insentif untuk Tenaga KesehatanSenin, Pemprov DKI Cairkan Dana Insentif untuk Tenaga KesehatanPemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan pada Senin, 24 Agustus 2020 mendatang. Anggaran...
Baca lebih lajut »

DKI Jakarta Terbanyak Tambahan Kasus Positif COVID-19 dan Sembuh per 19 Agustus 2020DKI Jakarta Terbanyak Tambahan Kasus Positif COVID-19 dan Sembuh per 19 Agustus 2020DKI Jakarta menempati terbanyak penambahan positif COVID-19 dan sembuh per 19 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

Alasan PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Sampai Akhir AgustusAlasan PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Sampai Akhir AgustusSelain menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020, ini alasan lain Bodebek perpanjang PSBB proporsional.
Baca lebih lajut »

Anies Digugat ke PTUN soal PPDB DKI 2020, Begini Sikap PemprovAnies Digugat ke PTUN soal PPDB DKI 2020, Begini Sikap PemprovPersoalan PPDB 2020 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan DKI digugat ke PTUN. Begini sikap Pemprov DKI Jakarta: AniesBaswedan PemprovDKI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 01:31:18