Pemprov mengimbau agar 13 BUMD beserta anak perusahaannya untuk menghapus, memangkas, atau menunda THR jajaran direksi hingga karyawan.
Imbauan itu tercantum dalam surat Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Faisal Syafruddin. Dalam surat, Syafruddin menyebut imbauan itu dikarenakan penyebaran wabah virus corona yang berdampak secara sosial, ekonomi, dan keuangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Jakarta Imbau 13 BUMD Potong THR 2020Surat dengan Nomor 871/-085 tentang imbauan terkait THR tahun 2020 telah ditandatangani oleh Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin pada 6 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
13 BUMD Diimbau Tunda Pembayaran THR'Iya betul, tapi tolong dicamkan itu sifatnya imbauan, jadi kami tidak bisa memaksa maksud saya. Kenapa? Karena kalau memaksa harus ada dasar hukumnya.'
Baca lebih lajut »
13 Jabatan PNS yang Bakal Terima THR Akhir Pekan IniMenkeu Sri Mulyani menyebut 13 jabatan PNS, TNI, Polri yang bisa menerima THR akhir pekan ini, termasuk di antaranya calon PNS.
Baca lebih lajut »
[POPULER MONEY] Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS | Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 menjadi berita populer Money.
Baca lebih lajut »