Pemprov DKI Jakarta Imbau 13 BUMD Potong THR 2020

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Jakarta Imbau 13 BUMD Potong THR 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 83%

Surat dengan Nomor 871/-085 tentang imbauan terkait THR tahun 2020 telah ditandatangani oleh Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin pada 6 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat imbauan agar 13 badan usaha milik daerah dan anak perusahaan tidak memberikan, memotong atau menunda pembayaran tunjangan hari raya untuk jajaran direksi hingga karyawan."Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan diimbau untuk tidak diberikan, dipotong, atau ditunda pembayaran THR tahun 2020," dikutip berdasarkan surat edaran tersebut.

Lalu ada pula PT Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo , PT Jamkrida Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Transportasi Jakarta. "Dasar hukum itu berdasarkan PP, Perpres, atau Permen tapi enggak menemukan. Jadi yaudah kita sifatnya imbauan saja,"kata Riyadi saat dihubungi, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 12 Mei 2020Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 12 Mei 2020Berikut jadwal imsyakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di Kota Jakarta dan sekitarnya.
Baca lebih lajut »

Jadwal Buka Puasa di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 11 Mei 2020Jadwal Buka Puasa di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 11 Mei 2020Suasana bulan Ramadhan ini memang terasa berbeda dari yang biasanya kita jalani tiap tahunnya.
Baca lebih lajut »

HNW: Presiden Harus Konsisten Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota Sesuai Perpres 60/2020HNW: Presiden Harus Konsisten Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota Sesuai Perpres 60/2020Menurut HNW, Perpres terbaru di dalamnya ada pengaturan Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan Nasional dan Ibu kota Indonesia sampai Tahun 2039. MPRRI
Baca lebih lajut »

Soal Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas, Walkot Bekasi Tunggu Aturan DKI JakartaSoal Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas, Walkot Bekasi Tunggu Aturan DKI JakartaDengan adanya surat tugas, maka akan terkontrol bahwa KRL hanya digunakan untuk pekerja yang dikecualikan.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Tes PCR 2.886 Spesimen, 182 Dinyatakan Positif CoronaPemprov DKI Jakarta Tes PCR 2.886 Spesimen, 182 Dinyatakan Positif CoronaSecara kumulatif, Pemprov DKI telah melakukan tes PCR sebanyak 83.394 sampel.
Baca lebih lajut »

Doni Monardo: Kasus Positif Corona di DKI Jakarta Turun Jadi 39 Persen Setelah PSBBDoni Monardo: Kasus Positif Corona di DKI Jakarta Turun Jadi 39 Persen Setelah PSBBDoni meminta, daerah yang mengalami peningkatan kasus positif agar mengajukan PSBB ke Kemenkes.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 17:06:16